Rencana Pembangunan PK Pakpak Suak Boang Inisiatif Masyarakat


Samudranews.com, Subulussalam - Aceh: Rencana Pembangunan Pusat Kebudayaan (PK) Pakpak Suak Boang di Kota Subulussalam, Aceh murni inisiatif masyarakat Pakpak, bukan ide Pemko Subulussalam.

Soal dibentuk Yayasan Pakpak Suak Boang Indonesia (YPSBI) Kota Subulussalam selaku inisiator dan penggagas dibangun PK Pakpak di sana ditegaskan tidak bertentangan dengan UUD 1945, pasal 28e ayat 3.

Penegasan dibacakan Ketua Pendiri YPSBI, Jamasa Cibro didampingi unsur pendiri, Abdul Hamid Padang dan Dedi Ar Boangmanalu serta Pengurus, Lancer Berutu dan Rahman Manik melalui Konferensi Pers di Aula Juma Mblang, Desa Suka Makmur, Kec. Simpang Kiri, Subulussalam, Selasa (19/11).

Penegasan disampaikan menanggapi aksi protes Mahasiswa Subulussalam terhadap rencana pembangunan PK Pakpak di Kota Subulussalam dengan sejumlah alasan.

Dalam pernyataan, sikap disaksikan sejumlah pegiat budaya Pakpak Kota Subulussalam, Jamasa Cibro menilai aksi mahasiswa tidak menghargai suku Pakpak yang sesungguhnya sudah ada di Aceh jauh sebelum Indonesia merdeka. 

Dikatakan, sudah cukup lama suku Pakpak mendiami Subulussalam dan Aceh Singkil, sekaligus berasimilasi dengan suku-suku yang lain dalam suasana damai, aman dan tenteram.

Suku Pakpak selama ini, tegas Jamasa Cibro, mantan anggota DPRK Subulussalam itu, selalu menjaga nilai-nilai persatuan, kebersamaan, keharmonisan, kedamaian dan sangat menghormati suku lain.

Karenanya, Jamasa Cibro mengajak semua pihak untuk membangun Kota Subulussalam secara bersama-sama dan tidak menjadikan keberagaman sebagai sandungan. 


|Khairul

Foto: Pendiri YPSBI, Jamasa Cibro didampingi Pengurus YPSBI bacakan Pernyataan Sikap, Selasa (19/11)