Burhanudin Tuding Bupati Aceh Singkil Berikan Janji Palsu


SamudraNews.com-Aceh Singkil, Seratusan Eks Transmigrasi  Aceh Singkil berunjuk rasa kekantor Bupati setempat guna menagih janji Bupati untuk menyelesaikan tapal batas eks transmigrasi dengan perusahaan PT Nafasindo, Senin (2/12/2019).

Dalam orasinya Burhanudin, selaku wakil ketua eks transmigrasi  mengatakan, bahwa pihaknya 
menuntut keadilan dan hak masyarakat eks transmigrasi yang dinilai selama ini lahan para ekstransmigrasi itu diambil oleh perusahaan Malaysia.

Menurut Burhanudin, Bupati Aceh Singkil saat ini telah membohongi masyarakat  empat desa yang di dominasi suku jawa itu yakni Desa Srikayu, Pea Jambu, Bukitharapan/Tran 26 dan Muarapea.

"Dulmusrid juga janjikan ada perubahan, selesaikan konflik masyarakat, tapi malah kebohongan-kebohongan terus dipertontonkan," teriaknya dalam orasi.

Menurutnya, sejak tanggal 22-23 Oktober 2018 lalu Bupati berjanji tapal batas eks transmigrasi akan diselesaikan oleh tim terpadu, tapi nyatanya sampai saat ini hanya janji belaka.

Selesaikan konflik masyarakat.

Oleh karenanya kami warga eks transmigrasi mengancam jika permasalahan tidak segera diselesaikan tidak akan pulang.

Ketua eks transmigrasi Iin Cianjur menambahkan, sejak tahun 1883 plihaknya dikirim oleh presiden Suharto untuk bermukim di lahan transmigrasi, tapi saat ini ribuan hektar lahan transmigrasi masih dikuasai oleh perusahaan PT Nafasindo.

"Kami meminta turunkan DPR, cek induk peta, kalau belum ada penyelesaian. Mana perubahan Aceh Singkil," ujarnya.

Unjuk rasa itu tidak dihadiri Bupati Aceh Singkil, Dulmisrid. Sehingga yang menanggapi aspirasi unjuk rasa masyarakat eks transmigrasi Asisten I Junaidi.

Junaidi, mengatakan akan melakukan komunikasi dengan Iin Cianjur mengenai proses lahan Exs transmigrasi dan akan segera diproses.

"Proses penanganannya memang lama, masih dalam proses, bukan kita diamkan, tetap kami sahuti," kata Junaidi.

Menurut Junaidi pihaknya yang diberikan kepercayaan fasilitasi oleh bupati, supaya sampai pada akhirnya.

Namun ungkapan dibantah Iin Cianjur, bahwa dalam proses mekanisme hal itu, sudah sering didengar, pihaknya inginkan kepastian, karena pihak Komisi I DPRK Aceh Singkil sudah siap untuk pengukuran tapal batas.

Iin Cianjur kepada awak media mengaku, pihaknya warga eks transmigrasi sangat tertekan, karena hingga saat ini sebanyak 1.150 hektare tak kunjung tuntas.

"Sejak 5 Oktober 2018 lalu Bupati Aceh Singkil bersama tim terpadu berjanji akan menyelesaikan tapal batas dan pembebasan lahan, namun hingga memasuki akhir tahun 2019 ini tak juga kunjung selesai," tandasnya.

Pantauwan media ini, seratusan Eks Transmigrasi yang berunjukrasa ke kantor Bupati Aceh Singkil mendapat pengawalan dari pihak kepolisian Polres Aceh Singkil.

| Krmn