Perwal Terkait Stunting Akan Diterbitkan


Foto: Pengguntingan Vita RGK Kota Subulussalam, Minggu (1/12)




Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: Terkait penegasan Wali Kota Subulussalam yang meminta seluruh kepala desa (kades) menjalankan program pencegahan dan penanganan stunting di wilayah Kota Subulussalam, Perwal akan diterbitkan.

Wali Kota,  H. Affan Alfian Bintang, SE mengatakan itu di hadapan Plt. Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati, istri Plt. Gubernur Aceh pada launching Rumoh Gizi Kampung (RGK) di Dusun Pelawis, Desa Subulussalam, Kec. Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Minggu (1/12).

Dikatakan, Pemko Subulussalam telah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar bagi kepala desa menjalankan program stunting, seperti mendirikan RGK dan Posyandu yang terintegrasi dengan PAUD.

Dijelaskan, RGK adalah implementasi pencegahan dan penanganan stunting, mewujudkan kemandirian keluarga, dalam masa 1.000 hari pertama kehidupan, sejak kehamilan hingga dua tahun.

Ketua TP PKK Kota Subulussalam, Hj Mariani Harahap, SE menyebutkan, RGK bertujuan memberikan pelayanan resiko kelompok ibu hamil, mengutamakan pemberian gizi. |Khairul