SatRes Narkoba Polres Langsa Ringkus 3 Tsk Pengguna Dan Pengdsar Ganja




SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Sat Res Narkoba Polres Langsa, ringkus tiga orang Pengedar dan pemakai Narkoba jenis, adapun inisial ketiga tsk tersebut ,IB, MN dan H.



Keoada awak media Rabu (4/12) Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba Polres Langsa Iptu Wijaya Yudi Stira Putra SH menjelaskan bahwa, penangkapan ketiga tsk ini berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di Pos Kamling Gp. Baro Kec. Langsa Kota sering berkumpul orang yang menggunakan narkoba jenis Ganja dan sudah meresahkan masyarakat setempat.



Berdasarkan info tersebut pada hari Selasa (03/12) sekira pukul 00.30 wib personil Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa di pimpin Kasat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penyelidikan di daerah tersebut dan kita berhasil mengamankan pelaku berinisial IB (61) Nelayan, Gp. Baroh Kec. Langsa Lama.

Kemudian" pengakuannya IB ianya mendapatkan Ganja tersebut dari MN (57)Jualan Ikan, Gp. Blang Seunibong Dsn. Raja Kec. Langsa Kota sebanyak 10 Paket di beli dengan harga 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah)" kata Kasat.

Selanjutnya setelah kita lakukan pengembagan sesuai pengakuan para tsk, kita bergerak lagi meringkus tsk MN, dan sekira pukul 01.00 Wib petugas berhasil meringkus MB di rumahnya di Gp. Blang Seunibong Dsn. Raja Kec. Langsa Kota, urai kasat.

Tidak di situ saja" kata kasat" Kita kembangkan lagi" berdasarkan pengakuan MN bahwa ganja di dapat dari H (33) Tukang Jahit, Gp. Blang Dsn. Rukun Kec. Langsa Kota sebanyak 1000 Gram di beli dengan harga Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan H berhasil  kita ringkus sekira Pukul 01.30 Wib di Gp. Blang Dsn. Rukun Kec. Langsa Kota (di dalam rumah) dan H mendapatkan barang haram tersebut dari AR (DPO) 

Dari ketiga pelaku kita amankan BB 
BB milik IB 1 (satu) paket Ganja berat 2,37 Gram dan 1 (satu) kotak rokok Luffman warna merah.

BB MN10 (sepuluh) paket Ganja berat 32 Gram, 1 (satu) plastik warna merah yang berisi Ganja dengan berat 450 Gram,  5 (lima) kotak rokok tempat menyimpan Ganja, 3 (tiga) lembar kertas warna coklat,  4 (empat) lembar kertas paper / tiktak dan 1 (satu) unit Sepmor merk Honda Beat warna putih, No Pol BL 5068 FR dan.

Sedangkab dari tsk H kita amankqn barang bukti 1 (satu) karung goni yang berisikan Ganja dengan berat 4000 Gram, 1 (satu) unit HP merk Nokia warna putih.

Untuk saat ini ketiga pelaku dan BB telah kita amankan di Polres Langsa guna penyidikan lebih lanjut" tutup Kasat.

| Rgs