Dugaan Pungli RTLH DiLaporkan Ke Kejari

Foto: Ketua DPC LAKI, Ahmad Rambe dkk (kiri) di ruang kerja Kepala Kejari Kota Subulussalam, Selasa (7/1) sore.



Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: Dugaan DPC Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kota Subulussalam indikasi pungutan liar (pungli) jatah penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Subulussalam oleh unsur tim Dinas Sosial diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Subulussalam.

Ketua DPC LAKI, Ahmad Rambe kepada media ini, Rabu (8/1/2020) mengatakan, bersama Sekretaris LAKI, Deni Syahbudin dan sejumlah awak media dirinya menyerahkan berkas pengaduan hasil investigasi LAKI di Desa Lae Mate, Kec. Rundeng, Subulussalam langsung kepada Kepala Kejari, Mhd. Alinafiah Saragih di ruang kerjanya, Selasa (7/1/2020) sore.

"Dari Rp19.350.000, diterima hanya Rp15.650.000," jelas Rambe, menambahkan, penandatanganan surat pernyataan di atas materai 6000 'penerima manfaat bangun rumah ukuran 5x7 m2 senilai Rp15.650 juta' juga sangat disesalkan.

Rambe berharap, Kejari dan aparat penegak hukum serius mengusut persoalan di sana dan minta semua pihak saling dukung bongkar jaringan pungli, sesuai PP No. 71/2000 BAB II tentang hak dan kewajiban masyarakat, baik ormas atau perorangan memberi dan melaporkan dugaan terjadi korupsi.

Ditegaskan, pasca terendus dugaan pungli, Desember lalu 'pemotongan' dikabarkan hanya Rp1,5 juta/orang, melalui ketua kelompok. Namun hasil investigasi LAKI, mencapai Rp3,7 juta/orang.

PPTK Bid Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinas Sosial Subulussalam, Fauzi Bisriansyah dikonfirmasi bulan lalu di ruang kerjanya mengatakan, 250 orang penerima RTLH sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2019 di tiga kecamatan dengan besar bantuan Rp19.350.000/unit yang dikelola kelompok. 

Dirinci, relokasi di Desa Tanah Tumbuh 48, Lae Mate 120, Kuala Kepeng 30 KK (terealisasi 11 KK karena 19 unit di Desa Tanah Bara). Lalu 52 unit rehabilitasi, masing-masing 10 unit di Kec. Sultan Daulat dan Penanggalan. Sisa 32 unit, 12 di Desa Harapan Baru dan 20 di Desa Sibuasan, Kec. Rundeng.

Soal isu pengutipan, Fauzi akui tidak mengetahui. Hanya, setiap kelompok membuat proposal RAB dan gambar agar terukur, diajukan ke dinas sebelum dicairkan 70 persen. 

Kepala Kejari Kota Subulussalam, Mhd. Alinafiah Saragih dikonfirmasi, Kamis (9/1) mengatakan, pihaknya masih memepelajari pengaduan di sana. 


]Khairul