SamudraNews.com-Rokan Hilir-Riau, Dalam kurun waktu satu bulan terahir jajaran Polsek Tanah Putih berhasil memberikan sangsi tilang kepada 180 pengendara roda dua dan roda empat.
Saat di konfirmasi awak media Kapolres Rokan Hilir melalui Kasat Lantas AKP David Richardo Sik didampingi Panit Lantas
Polsek Tanah Putih IPTU Muksin Siregar Kamis (13/2) mengatakan, pada Raziah rutin hari ini yang kita lakukan berhasil menjaring 12 pengendara roda dua dan kita lakukan sangsi tilang.
"Bahkan dalam bulan ini kita sudah melakukan 180 sangsi tilang kepada pengendara roda dua dan roda empat yang terjaring raziah rutin", ujarnya
Menurut Panit Lantas Polsek Tanah Putih, Rata rata pengendara yang terjaring Raziah rutin,melakukan pelanggaran kasat mata tentang kelengkapan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak pasang kaca spion bagi pengendara roda dua dan tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat, urainya.
Panit Lantas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan berlalulintas pada saat berkendara di jalan raya.
"Keselamatan lebih utama ketimbang yang lainnya, oleh karenanya marilah kita bersama sama mematuhi aturun berlalulintas demi keselamatan bersama" harapnya.
| Ahmat Samsuni

