DPRK Aceh Besar Mendukung Pelaksanaan REKORNAS GTKHNK 35 Tahun ke Atas



SamudraNews.com-Aceh Besar, Dukungan kepada tenaga pengajar yang belum di angkat menjadi PNS padahal sudah melakukan pengapdian selama 10-15 tahun dan usia sudah di atas 35 tahun, terus berdatangan dari wakil rakyat kususnya Provinsi Aceh,Rabu (12/2)

Seperti baru baru ini, sejumlah perwakilan tenaga pengajar non PNS dari Kabupaten-Kota se-Aceh menggelar deklarasi dan di dukung oleh wakil ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Azis bersama  Eka Rizkiana selaku wakil ketua komisi 5 DPRK Aceh Besar yang membidangi masalah pendidikan menggelar deklarasi di kantor DPD PKS Aceh Besar 

Dalam dekalrasi tersebut menyatakan sikap: 

1. Mendukung honorer yang non K2 baik madrasah, sekolah dan tenaga kependidikan diangangkat PNS tanpa test melalui KEPRES                   2. Pembayaran gaji semua guru baik madrasah sekolah dan tenaga kependidikan honorer dengan dana APBD.

Dalam kesempatan itu wakil Ketua DPRK Aceh Besar Zulfikar Azis mengtakan, para tenaga pengajar ini yang sudah sekian lama mengabdi kan diri sudah sepatut kita perjuangkan agar bisa di angkat menjadi PNS tampa teks melalui Kepres.

"Apa lagi tenaga honorer baik yang non K2 Madrasah, Sekolah dan tenaga pendidik sudah mengapdikan diri ada yang 10-15 tahun dan usia sudah di atas 35 tahun, sudah selayaknya di berikan penghargaan oleh pemerintah dengan cara di angkat PNS tampa teks melalu Kepres,"tandasnya.

Informasi yang di himpun media ini, seluruh DPRK Kabupaten -Kota  se-Aceh telah memberikan dukungan penuh kepada tenaga honorer  yang non K2 baik madrasah, sekolah dan tenaga kependidikan agar diangangkat PNS tanpa test melalui KEPRES.

Semoga apa yang di harapkan oleh tenaga honorer berbuah manis pada ahirnya.


| Roby Sinaga