Kemampuan Manajerial Kades Harus Ditingkatkan

Foto: Kabag Tata Praja Setdako Subulussalam, Khainuddin, SKM, MAP saat ditemui di ruang kerjanya.



Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: Kemampuan manajerial kepala desa harus ditingkatkan. Lalu kinerja, disiplin, profesional dan penuh tanggung, tidak membeda-bedakan kelompok atau golongan dalam mengendalikan sistem pemerintahan desa menjadi hal penting sehingga tidak memicu kegaduhan. 

Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE menegaskan itu saat membuka gelar sosialisasi dana desa, Alokasi Dana Desa (ADD) dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di aula LPSE Setdako, Senin (24/02/2020).

Dihadiri unsur Forkopimda Kota Subulussalam, sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), camat, tenaga ahli P3MD, para kepala/aparatur desa se-Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang berharap, semakin banyak dana desa menjadi pemicu bagi kepala desa dan jajaran aparatur pemerintahan desa untuk memberikan pelayanan terbaik dan prima kepada masyarakat.

Ditegaskan, pembangunan desa dan masyarakat desa harus terus ditingkatkan, pembinaan hingga pemberdayaan masyarakat harus semakin baik. Peningkatan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat menurut Bintang tidak boleh sekedar wacana tetapi harus diwujudkan dalam bentuk nyata. "Manfaatkan dana dan potensi desa dalam mengangkat harkat dan martabat masyarakat, jangan salahgunakan dana desa," pesan Bintang, pastikan ada sejumlah pihak yang melakukan pengawasan penggunaan dana desa dan akan berhadapan dengan hukum jika terindikasi menyalahgunakan.

Affan Bintang kepada Kepala Dinas Pemberdayan Masyarakat Kampong (PMDK) dan stake holder terkait diingatkan bisa menjadi fasilitator atau pendamping yang bijak dalam pengelolaan dana desa sehingga tepat sasaran dan desa menjadi lebih baik, bermartabat, maju dan mandiri. []Khairul

Sepuluh Desa Kota Subulussalam Pilkases Serentak, Oktober 2020

Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: Sebanyak sepuluh desa Kota Subulussalam akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada, Oktober 2020.

Kabag Tata Praja Setdako, Khainuddin, SKM, MAP di ruang kerjanya, Selasa (25/02/2020) mengatakan, sepuluh desa di sana masing-masing tiga desa di Kec. Penanggalan, yakni Desa SKPC Penuntungan, Jontor dan Kuta Tengah 

Lalu tiga di Kec. Sultan Daulat, yakni Desa Singgersing, Ciparepare Timur dan Jambi Baru, satu di Kec. Rundeng yakni Desa Batubatu serta tiga desa di Kec. Longkib, yakni Darul Aman, Sikerabang dan Sepang.

"Untuk Desa Kuta Tengah dan Jambi Baru sudah ditetapkan Pj. (baca: Penjabat)," jelas Khainuddin menambahkan, untuk jabatan delapan kepala desa lainnya baru akan berakhir, 18 Desember 2020.

Soal kepala desa yang kembali mencalonkan diri, Khainuddin didampingi Kasubag Administrasi Mukim dan Perangkat Kampong, Abdul Rajab mengatakan harus mengundurkan diri.

Sementara mekanisme terkait, enam bulan sebelum jabatan kepala desa berakhir, Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) setempat harus menyurati kepala desa yang bersangkutan dan ditembuskan kepada camat.

Selanjutnya akan dibentuk panitia Pilkades tingkat desa. Soal anggaran, Khainuddin sebutkan bersumber dari APBK terkait dengan kepanitian tingkat kota, sementara di tingkat desa melalui APBDes.

Ditambahkan, untuk 2021, sembilan kepala desa akan berakhir masa jabatan per 20 April 2021. 

Sembilan desa tersebit tersebar di Kec. Simpang Kiri, Penanggalan dan Sultan Daulat.

Dirinci, tiga desa di Kec. Simpang Kiri, yakni Subulussalam Timur, Belegen Mulia dan Danau Teras. Empat di Kec. Penanggalan, Penanggalan, Penanggalan Timur, Penanggalan Barat dan Dasan Raja. Sedangkan dua di Kec. Sultan Daulat, yakni, Batu Napal dan Jabijabi Barat. 

 | Khairul