Rapat Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa Dalam BPJS

Foto: Asisten I Subulussalam, Drs. HM Ya'kub KS, MM (kanan) menerima plakat BPJS Ketenagakerjaan

Samudranews.com-Subulussalam, Aceh: Rapat Evaluasi Kepesertaan Perangkat Desa dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Sosialisasi PP 82 Tahun 2019 dilaksanakan di Hotel Hermes One Subulussalam, Kamis (20/02/2020).

Rilis Bag. Humas Setdako diterima media ini, rapat dibuka asisten I Setdako, Drs. HM Ya'kub KS, MM dan membacakan sambutan tertulis Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE. 

Dikatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan jaminan sosial ketenagakerjaaan, khusus bagi aparatur desa di Kota Subulussalam.

"Pemerintah Kota Subulussalam terus mendorong pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya peningkatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari kemiskinan," kata Ya'kub.

Kepada pihak yang terkait diimbau berkoordinasi dan mendaftarkan semua aparatur desa, yakni kepala desa, sekretaris, bendahara, kaur dan kadus hingga unsur pengurus keagamaan dan lainnya. 

Dikatakan, aparatur pemerintahan desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus diberi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan mulai tahun 2020.

BPJS Ketenagakerjaan pun diminta meningkatkan sosialisasi kepada segenap komponen pekerja di Kota Subulussalam, khususnya aparatur desa dan berkoordinasi dengan dinas terkait.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Mulyana mengatakan, hingga tahun 2018 terdaftar 40 desa di BPJS terkait.

Hadir di sana Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Mulyana, mewakili Kejari Kota Subulussalam, Kepala DPMK, Camat Simpang Kiri dan sejumlah kepala desa.

Pada kesempatan itu, Mulyana menyerahkan plakat BPJS kepada Ya'kub. Diserahkan juga jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian kepada ahli waris uang santunan senilai Rp129.560.698 kepada Vuvensius Sinaga dan kepada Sakban Pardosi senilai Rp24 juta.


 | Khairul