SamudraNews.com-Bengkalis-Riau, Terkait tudingan Mahdi di media masa yang mengatakan Pokmas mengerjakan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) di Desa Pambang Pesisir, Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis tidak sesua Bestek, ternyata tidak benar dan ini penjelasan ketua Kelompok Keraja Masyarakat (Pokmas)
1. Masalah pondasi," pada gambar teknis, pada kontrak kerjasama swakelola, tebal pondasi 20 cm, dan lebar serta panjang ukuran 60x60 cm, sudah dilakukan sesuai dengan gambar, bahkan dilebihkan ketebalannya menjadi 38 cm, kemudian di cor monolit, dengan kolom struktural dibawah muka tanah, ukuran 15x15 cm, sampai dengan muka tanah 60 cm, dikurangi tebal pondasi yg berlebih tadi, jadi tidak benar harus dicor sebesar ukuran lebar dan panjang pondasi sampai dengan muka tanah.
2. Besi pondasi yang dipakai sesuai dengan gambar teknis, yaitu besi 10 mm, bahkan saudar Adi melihat sendiri, pada saat merakit Tulangan untuk pondasi, dan tidak ada komentar apapun darinya, berdasarkan keterangan pelaksana lapangan/ tukang saudar Sadrin.
3. Diameter besi untuk balok sloof sesuai dengan gambar teknis, yaitu besi 8 mm, bukan 10 mm, seperti yg disampaikan saudar Adi.
4. Besi 10 mm sesuai gambar teknis, yaitu untuk pondasi dan kolom, sementara balok menggunakan besi 8 mm.
5. Kloset pada gambar teknis, yaitu kloset duduk tanpa tangki air / closet non flush, tapi oleh seluruh penerima rumah di desa kami, mintanya kloset jongkok, karena orang desa tidak terbiasa dengan kloset duduk, berdasarkan permintaan tuan rumah, maka diganti dengan kloset jongkok, dengan bahan kloset keramik, yang harganya lebih kurang dengan kloset duduk tanpa tangki air.
6. Angin-angin ventilasi, memang dalam gambar teknis tidak ada pakai batu terawang, hanya lubang dinding, bentuk persegi panjang, dengan menggunakan bekisting kayu saat membentuknya, namun ada penerima rumah, ingin lebih bagus angin-anginnya, dengan batu terawang, lalu membelinya dan minta tolong dipasangkan oleh pelaksana lapangan, dan itu tidak ada paksaan, terserah penerima saja.
7. Masalah pengecatan yg kurang rapi, maka pokmas telah melakukan perbaikan, dan sudah diselesaikan, namun jika masih juga dianggap kurang baik, pokmas bersedia melakukan perbaikan cat kembali.
8. Saudara Adi ini, merupakan cucu menantu dari salah satu penerima bantuan RLH, di desa pambang pesisir atasnama Nenek Mai, yang seharusnya tidak mendapatkan bantuan RLH pada tahun ini, tapi diperjuangkan oleh pokmas agar dapat bantuan RLH, dan bukannya bersyukur saudara Adi ini, malah dari awal sudah memposting, berita-berita yang menjelek-jelekkan pekerjaan pokmas, bahkan pada postingan pertamanya, sempat dia menyatakan konsultan bodoh, saat pelaksanaan pengecoran balok sloof, oleh konsultan telah dikonfirmasi ke saudar Adi, dan minta dipertanggungjawabkan secara teknis, namun tidak dapat dipertanggungjawabkan, karena saudara Adi ini sendiri, tamatan SMA, bukan sekolah kejuruan bangunan atau pendidikan sejenis diatasnya, saudara Adi lewat telpon meminta maaf, dengan konsultan manajemen teknik, lalu menghapus postingannya tersebut, saya sendiri sebagai ketua pokmas, meminta secara khusus, agar konsultan tidak membawa masalah postingannya tersebut ke ranah hukum, mengingat saudara Adi baru memiliki anak balita.
9. Saudara Adi sebagai orang yang melaporkan, bukanlah narasumber yang kredibel, mengingat latar belakang pendidikannya, dan bukan pula tukang bangunan yg berpengalaman.
10. Saudara Adi sudah beberapa kali dipanggil, oleh perangkat desa agar dapat berdiskusi di desa, untuk menyampaikan keluhannya, secara langsung ke pengurus pokmas, dan dimediasi oleh perangkat desa, namun tidak pernah mau hadir saat dipanggil, baik oleh ketua BPD maupun kepala desa.
11. Semua (4) RLH bantuan di Desa pambang pesisir, sudah dilakukan serah terima kepada penerima RLH, melalui berita acara serah terima masing-masing penerima RLH, yang ditandatangani diatas materai oleh penerima RLH, dan diketahui oleh kepala desa.
12. Dari postingan saudara Adi di facebooknya, maka sudah beberapa wartawan dan LSM, yang mendatangi langsung ke lapangan dan mendapati bahwa, hal-hal yang dilaporkan oleh saudara Adi ini, tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
13. Selama ini kami pengurus pokmas, sudah cukup bersabar, dengan kelakuan saudara Adi ini, namun untuk sekali ini, kami tidak dapat lagi menerimanya, dan jika saudara Adi tidak menjumpai kami, pengurus pokmas dalam waktu tiga hari ini, sejak berita klarifikasi ini terbit, maka kami akan membuat laporan resmi ke kepolisian, untuk menuntut dia, karena telah mencemarkan nama baik kami, pengurus pokmas yang jumlahnya 8 orang,
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, agar menjadi jelas duduk persoalannya, dan mengundang wartawan dan LSM manapun, untuk datang kelapangan, agar dapat melihat secara jelas sesuai fakta yang ada.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan, pada Hari Jum'at 5/03/20, atas nama pengurus pokmas, sebagai penyenggara kegiatan swakelola, pembangunan RLH didesa pambang pesisir kecamatan Bantan, Suhaimi - ketua pokmas.
Sebagai bahan tambahan, ini rumah nenek Mai, yang tiga orang penerima RLH, tidak ada keluhan apapun, bahkan bersyukur telah dapat bantuan RLH, nenek Mai ini juga udah bolak balik, nasehatkan si Adi nih, Tapi tetap aja ungkal.
| KOTO