SamudraNews.com-Aceh Timur, Beredar Kabar bahwa beberapa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas pada instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, diduga jarang masuk kantor.
Bahkan ada juga diantaranya di indikasikan lebih banyak menghabiskan waktu mengelola LSM , ketimbang menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Melihat kondisi yang gak sehat ini membuat Ketua Forum Nasional Bhineka Tunggal Ika (FNBTI) Provinsi Aceh, T.Sayed Machdy, angkat bicara dan mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan sikap para oknum aparatur pemerintah dimaksud, yang diduga jarang masuk kantor dan tidak menjalankan tugasnya sebagai abdi negara, katanya pada awak media Minggu (8/3/2020)
Apalagi, oknum PNS Aceh Timur itu lebih banyak menghabiskan waktu untuk mengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikelolanya di Kota Langsa. Tak jarang, aktivitas LSM bersangkutan juga kerab bikin resah warga di Kota Langsa.
Keonaran yang dimaksud disini, dimana LSM yang dikelola oknum PNS itu, bisanya cuma melakukan kiritik sosial tanpa bisa memberikan solusi untuk membangun, sebagaimana layaknya sebuah LSM profesional. Dengan berperan ganda sebagai pengurus LSM, dikhawatirkan akan menggangu kinerja yang bersangkutan sebagai PNS di Aceh Timur, mengingat banyaknya energi pemikiran yang disalurkan untuk mengelola LSM tersebut.
"Jadi ini harus diperjelas dulu. Kalau sudah berstatus PNS, maka bekerjalah sebagai PNS dengan baik dan benar. Kalau sudah terima gaji dari negara dengan status PNS, untuk apa lagi kelola LSM yang kerjanya hanya bisa melakukan kritik sosial tanpa dibarengi solusi.
Ini kan sama saja bikin onar di dina saja dia bergerak Atau jika memang punya hobi mengelola LSM, lebih baik keluar saja dari PNS, sehingga negara tidak dirugikan dengan membayar gaji. Setelah keluar dari PNS, silahkan kelola LSM itu secara profesional agar bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya bermanfaat untuk pengurus LSM itu semata," ujar Sayed Machdy.
Kepada Pemerintah Aceh Timur, Sayed Machdy meminta agar segera menertibkan kedisiplinan para PNS yang banyak berperan ganda sebagai LSM,atau yang tidak masuk kerja, Karena peran ganda tersebut sangat merugikan Pemerintah Aceh Timur yang telah menggaji PNS itu sendiri.
Bahkan PNS yang jarang ngantar juga melanggar PP 53 tentang PNS, dan seharusnya LSM itu membuat masyarakat memahami aturan bukan malah memberikan contoh melanggar aturan.
Oleh karenanya kami mendesak Bupati Rocky agar dapat memberikan sangsi tegas kepada PNS yang memang jarang ngantor, tandas Sayed Machdy.
| ***