SamudraNews.com-Langsa-Aceh,
Dengan merebaknya Hiburan Malam dan Sarana Olehraga yang disinyalur kerap melanggar Sayariat Islam, LSM Gagah Puteh akan menggelar diskusi publik Langsa Perspektif dengan tema "Kepastian Regulasi & Polemik Terkini".
Yang akan di gemar pada hari selasa (10/03/2020) malam di De Classic Cafe, lorong Lampoh Bijeh, PB Selemak, Kecamatan Langsa Baro Kata Langsa.
Menurut Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah Almahdaly kepada media ini Sabtu (7/3/2020) mengatakan bahwa, Diskusi tersebut di gelar dalam rangka menyatukan persepsi dan melahirkan suatu rekomendasi serta kepastian hukum bagi tempat hiburan dan sarana olahraga di kota Langsa.
Acara diskusi publik tersebut
Menghadirkan 7 Narasumber yakni,
1. Kapolres Langsa.
2.Ketua MPU Langsa.
3. Ketua DPRK Langsa.
4. Satpol pp.
5. Kadis Sariat Islam
6. KA kantor Perizinan.
7. Kabag Hukum Pemko Langsa.
Dan akan dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur elemen sipil, okp/ormas, pegiat seni, olahragawan dan pemilik cafe, pemilik karaoke serta tempat2 hiburan lainnya.tandasnya.
Dan akan dihadiri oleh ratusan peserta dari unsur elemen sipil, okp/ormas, pegiat seni, olahragawan dan pemilik cafe, pemilik karaoke serta tempat2 hiburan lainnya.tandasnya.
| Roby Sinaga