SamudraNews.com-Deli Serdang-Sumut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap pelaku curanmor yang sudah beraksi berulang kali dengan melakukan tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku yang diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berinisial DS (24) warga Desa Durian Kec.Pagar Merbau ini terpaksa di lumpuhkan kaki nya dengan timah panas, pasalnya tsk DS sempat berusaha melawan petugas pada saat akan di lakukan penangkapan, ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus, SIK kepada awak media Jumat (06/02/20).
Diamankannya tsk DS ini bermula dari laporan seorang korban yang kehilangan sepeda motor Honda Revo BK 5806 MY saat diparkirkan di sebuah sekolah di Desa Suka Mulya Kec. Pagar Merbau pada Sabtu 16 februari 2020.
Saat itu korban meninggalkan sepeda motornya untuk mengajar kedalam sekolah, namun setelah selesai mengajar dan korban menuju lokasi parkir namun sepeda motor milik nyansudah raib .
Menanggapi laporan tersebut, Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut. Melalui penyelidikan selama dua minggu akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim mengetahui ciri-ciri dan identitas pelaku Curanmor tersebut.
Dan pada Kamis 5 Maret 2020, akhirnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil meringkus tsk DS di samping rumah warga di Desa Suka Mulia Kecamtan Pagar Merbau.
Setelah di introgasi petugas pelaku DS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak kurang lebih sepuluh kali diwilayah Pagar Merbau dan Tanjung Morawa.
Saat ini tsk DS bersama barang bukti berupa satu kunci T, satu unit sepeda motor Honda Revo dan sepasang plat nomor BK BK 5806 MY yang diduga kuat plat nomor kendaraan dari sepeda motor Honda Revo tersebut serta 3 unit sepeda motor lainnya telah di boyong ke Mapolresta Deli Serdang guna pengembangan lebih lanjut.
| Wt