SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Merasa di kelabui oleh Badan Pertanahan Nasional Langsa, (BPN) belasan warga bersama Geuchik Desa Kuala Langsa datangi Kantor BPN namun hasilnya nihil,Tampa kejekasan yang pasti.
Kepad media ini Rabu (11/3/2020) Rusmadi selaku Gechik Desa Kuala Langsa Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa mengatakan, pada tahun 2018 BPN Langsa memberikan kuota Prona sebanyak 450 titik, namun sampai sekarang Prona taksatupun di keluarkan.
Dan pada tahun 2018 tim ukur dari BPN Langsa sudah melakukan pengukuran sesuai program pemerintah Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) namun sudah 2 tahun ini tidak ada kejelasan yang pasti kapan sertifikat itu di keluarkan.
Tahun 2018 kita bersama BPN Sudah duduk bersama namun tidak ada titik temu, dan di 2019 bulan Maret kita duduk bersama ketua DPRK Langsa, KPH 3 Kepala BPN, Pemerintah Kota Langsa dan masyarakat Kuala Langsa, namun sampai saat ini sertifikat Prona tidak juga di terbitkan, bahkan kuota 450 titik Prona yang janjinya untuk desa Kuala Langsa sudah di alihkan ke desa lain.
Sementara itu, program Prona berahir di tahun 2020, dengan demikian tahun 2021 program Prona tidak ada lagi, oleh karenanya jika tahun 2020 ini BPN juga tidak menerbitkan sertifikat Prona maka Masrakat Kuala Langsa akan menggelar aksi unjuk rasa besar besaran, untuk menutut apa yang menjadi hak masyarakat, tandasnya.
Oleh karena nya hari ini (Rabu red) kami mewakili warga Kuala Langsa setitar 15 orang mendatangi kantor BPN untuk menemui kepala BPN Langsa, namun yang bersangkutan tidak ada di tempat, lantas kami di terima oleh salah seorang staf dari BPN Langsa yang kerap disapa Mas Dedi, namun dirinya tidak tau apa yang harus di lakukannya dan dia juga tidak mengetahui apa penyebab sertifikat itu belum di terbitkan, tandasnya.
| Roby Sinaga
