SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Muris!!! Dana desa yang di glontorka pemerintah pusat ke seluruh penjuru tanah air. Namun Pemerintah Desa Alur Canang Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur terindikasi bermain main dengan pembangunan dua buah plat beton di dusun Suka Makmur Lorong Marpaung.
Hasil investigasi Media ini pada hari Kamis (16/4/2020) menemukan dua unit plat beton yang di bangun menggunakan dana desa tahap II tahun 2019 dengan ukuran 1x3 M dan 1x4 M.
Informasi yang berhasil di himpun media ini dari berbagai sumber pembangunan plat beton ukuran 1x4 M menggelontorkan dana desa Rp.97.76000. sedangkan plat beton ukuran 1x4 M mengelontorkan dana desa Rp. 11.983000.
Namun bangunan yang di taget sudah selesai 100 persen itu pekerjaan nya ambiradul bagkan Coran abutmennya sudah rontok, dan bisa di kopek dengan tangan.
Menurut Sarwono warga setempat menjelaskan bahwa, pada awal nya kami masyarkat sangat gembira dengan pembangunan dua palt beton tersebut, namun berbading terbaik dengan kenyataan yang ada, karena sampai saat ini plat beton yang sudah selesai di bangun itu tidak bisa kami lalui, di karenakan pembuatan nya terlalu tinggi, urai nya.
Sambungnya, banyak warga yang menumpuhkan harapannya pada plat beton tersebut karena kami banyak mengeluarkan hasil panen dari dalam seperti Karet, sawit, coklat, pinang dan lain lain. Bakan demai memusahkan membawa hasil panen kami sudah mengecor jalan setapak secara suadaya, namun sejak dua palt beton yang tinggi sehingga kami sangat kesulitan melintasi jalan tersebut, tutup Sarwona yang sudah menetap di duduk Suka Makmur sejak tahun 1986 itu.
Kemudia awak media ini mencoba menjumpai Geuchik Alur Canang namun tidak membuah kan hasil bahkan saat di hubungi nomor kontaknya sedang tidak aktif.
Kemudian pada hari Jumat (17/4/2020) awak media ini menghubungi Seketaris Desa setempat Syafrizal via henponnya dan di ujung telpon sekdes membenarkan kondisi bangunan dua plat beton di dusun Suka Makmur tersebut.
"Kemarin pendamping Desa dan Pendamping Desa Tehnik Insprastruktur (PDTI) turun ke lokasi dan T.Ery Muliayadi selaku PDTI menolak banguna tersebut dan rencananya nanti malam akan di buat rapat mencari solusi bagai mana penyelesaian kedua plat beton tersebut" katanya.
Lanjutnya, Walau pembangunan dua plat beton itu belum saya Sekdesnya namun saya membantu mencarikan solusi yang terbaik, tetapi bukan saya yang bertanggung jawab karena bulan Februari 2020 baru resmi menjdi sekdes sesui SK yang di terbitkan, tandasnya.
Dengan PDTI menolak pembangunan dua plat beton di Dusun Suka Makmur Desa Alur Canang yang menggunakan ADD tahap dua tahun 2019 menimbulkan pertanyaan baru, jika pekerjaan ADD tahap II masih bermasalah bagai mana pengajuan tahap III (tiga) ?.
Oleh karenanya Inspektorat Aceh Timur dan pihak terkait lainnya harus segera memeriksa berkas pengajuan tahap III nya, siapa saja yang mengkroscek bangunan tersebut sudah selesai 100 persen dan jika ada penyimpangan agar dapat di ambil tindakan tegas.
Pada saat awak media ini menghubungi T.Ery Mulyadi Selaku PDTI Via Henponnya namun tidak ada jawaban karena nomor yang dituju dalam luar jangkauan.
| Roby Sinaga



