Samudera News.com-Medan
Tekab Polsek Medan Kota mengamankan satu unit mobil dan seorang penumpangnya karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Kepada media ini Senin (4/5/2020).
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menjelaskan, penangkapan tersangka Nanda Effendi (28), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka baru baru ini.
"Penangkapan tsk ini berawal pada saat tim kita yang sedang melakukan patroli dan mencurigai mobil SUZUKI ERTIGA no polisi BK 1862 GP, sedang parkir di Jalan Brigjen Katamso Gang Merdeka," jelas Yaqin.
Menurut dia, ketika melakukan hunting, pihaknya melihat dua unit mobil sedang parkir lalu dihampiri. Namun, saat itu seorang penumpangnya malah kabur sehingga dilakukan pengejaran.
Sedangkan, satu unit mobil lagi melarikan diri. Selanjutnya satu orang tersangka NE diboyong ke Mapolsek Medan Kota.
"Dari pemeriksaan di dalam mobil disaksikan tersangka ditemukan satu bungkusan diduga berisi sabu dari bawah jok pengemudi," terangnya.
Dalam kasus itu disita barang bukti
1 bungkus kecil diduga berisi sabu, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna abu abu nomor polisi BK 1862 GP, dan 3 unit HP.
| Fajar
