SamudraNews.com-Duri-Bengkalis, Tim Khusus Reskrim Polres Bengkalis yang di bantu oleh team opsnal Reskrim Polsek Mandau, berhasil mengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jenis daun ganja kering, pada Minggu, 5 Juli 2020, sekira Pukul 00.00 WIB, di Jalan Lintas Duri-Dumai, Km 18 Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Pada saat pengerebekan petugas berhasil meringkus tsk berinisial. Z (40) warga Jln. Abdul Rabkan, Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Kotamadya Dumai.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK, melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK menjelaskan Kronologisnya, Tim khusus Polres Bengkalis, yang dibantu team Opsnal Reskrim Polsek Mandau, pada hari Minggu, tanggal 5 Juli 2020, sekira pkl 00.00 Wib, Tim Sus yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Polres Bengkalis IPTU Firman Fadhila, SIK melakukan penangkapan terhadap Tersangka (Z) di tepi jalan di Jalan lintas Duri-Dumai Km 18, Simpang Puncak, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering, barang bukti itu ditemukan di dalam tas merk kuda laut warna hitam, dimana berada di pijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru, dengan Nopol. BM 2972, dan uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu) rupiah di dalam dompet, 1 (satu) unit HP merk vivo warna hitam ditemukan di kantong celana tersangka.
Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 5 (lima) bungkus berisi diduga Narkotika jenis daun ganja kering, barang bukti itu ditemukan di dalam tas merk kuda laut warna hitam, dimana berada di pijakan kaki depan sepeda motor merk Honda vario warna putih biru, dengan Nopol. BM 2972, dan uang Rp. 1.100.000 (satu juta seratus ribu) rupiah di dalam dompet, 1 (satu) unit HP merk vivo warna hitam ditemukan di kantong celana tersangka.
Kemudian Tim melakukan interogasi dan tsk menerangkan bahwa, mendapat daun ganja kering dari seseorang berinisial (S) yang berdomisili di Kota Dumai.
Selanjutnya tsk dan barang bukti saat ini di boyong ke Polsek Mandau Polres Bengkalis, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
| Koto

