![]() |
| Lapak Judi Tembak Ikan |
SamudraNews.com-Begkalis-Riau, Ibu Rumah Tangga (IRT)
Sepertinya benar - benar kebal Hukum dan kang kangi kitab hukum UU, Acara Pidana (KUHP), 303 yang menjelaskan Ancaman 10 tahun Penjara bagi pelaku perjudian.
Perjudian bermoduskan Permainan Ketangkasan Tembak Ikan Semakin Merajalela, dengan bebasnya Beroperasi di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Mandau, Polres Bengkalis Kulim Km 7 Kecamatan Bahtin Solapan.
Informasi yang berhasil di himpun media samudra news. com dari masyarakat sekitar bahwa, Lokasi judi tembak ikan-ikan sudah lama beroperasi.
di jalan lintas Duri-Dumai Kulim KM 7, tepatnya di Desa Pematang Obo, Kecamatan Bahtin Solapan, Kab Bengkalis, Provinsi Riau, mulai geram dengan hadirnya Meja Judi Jenis Tembak Ikan - Ikan yang terus beroperasi tanpa ada hambatan.
Sepertinya benar - benar kebal Hukum dan kang kangi kitab hukum UU, Acara Pidana (KUHP), 303 yang menjelaskan Ancaman 10 tahun Penjara bagi pelaku perjudian.
Perjudian bermoduskan Permainan Ketangkasan Tembak Ikan Semakin Merajalela, dengan bebasnya Beroperasi di wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Mandau, Polres Bengkalis Kulim Km 7 Kecamatan Bahtin Solapan.
Informasi yang berhasil di himpun media samudra news. com dari masyarakat sekitar bahwa, Lokasi judi tembak ikan-ikan sudah lama beroperasi.
Hasil investigasi awak media menemukan sebuah warung milik Ucok Pakpahan yang ramai pengunjung, bahkan para pengunjung ada yang masih berpakaian dinas kerja (uniform) sedang asik bermain tembak ikan dan berhadapan dengan beberpa unit meja. Di arena tersebut terlihat ada satu anak kecil sedang asik menikmati permainan judi tembak Ikan tersebut.
Perjudian tembak ikan ini membuat ibuk ibuk rumah tangga resah, karena suami mereka setiap pulang kerja langsung ke lapak judi tembak ikan.
"Selama ini lapak judi tembak ikan sangat meresahkan warga, karena suami kami jika pulang kerja tidak langsung kerumah tetapi langsung ke lapak judi tembak ikan" ujar IRT yang tidak mau di sebut namanya pada media ini, Minggu (5/7/2020).
Sambungnya, informasinya pemilik judi temba ikan ini berinisia AHOK, yang membuat kami heran mengapa aparat penegak hukum terkesan tutup mata, padahal temapt perjudian itu terang terangan, pungkasnya.
Selanjutnya awak media ini menghubungi Kapolsek Mandau terkait via Whatshapnya terkait adanya kegiatan judi tersebut, lantas Kapolsek hanya membalas "Thanks bang atas infonya," katanya irit.
| Koto
