SamudraNews.com-Langsa -Aceh, Wakil Sekretaris Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Langsa Wanda Firdaus minta Dinas Syariat Islam untuk buka mata terhadap oknum pemilik Cafe penyedia musik disc jockey (dj) yang di gelar Jumat (26/09/2020) malam.
Wanda Firdaus menyampaikan "video disc jockey yang sempat viral dengan durasi 35 detik menampilkan perempuan ber - dj (disc jockey) tanpa berhijab ini memberikan pukulan telak bagi kita masyarakat kota Langsa terkhusus pemerintah, dengan notabene nya pemerintahan yang bersyariat islam", apa lagi saat ini kita semua sedang memerangi wabah Covid 19, katanya.
"Qanun No 11 tahun 2002 tentang penerapan syariat islam di Aceh merupakan kewajiban final bagi kita masyarakat Aceh untuk tunduk dan patuh pada syariat yang berlaku di Aceh, sehingga apapun halnya baik sikap atau prilaku maupun hajatan umat harus bernafaskan Islam, dan jangan coba coba mempermainkan lslam itu, oleh karena itu kami meminta pemerintah kota Langsa khususnya Dinas Syariat Islam (DSI) untuk bersikap tegas dalam menegakkan syariat islam tanpa tebang pilih", tegasnya
Jika ini tidak diselesaikan dalam waktu yang singkat, maka kami meminta Walikota Langsa untuk pecat kepala Dinas Syariat Islam yang lagi lagi kecolongan terhadap pelanggaran Ayariat Islam di kota Langsa, karena Rasulullah Saw bersabda "apabila meletakkan urusan pada yang bukan ahlinya fantadziru sa'ah (maka tunggulah kehancuran)" tutupnya.
| Red
