SamudraNews.com-Langsa-Aceh
Semua manusia tidak ada yang sempurna dan semua manusia tempat nya salah, jika di anggap merujuk lantas meminta maaf ini sebuah tindakan yang sangat terpuji, karena meminta maaf tidak membuat kita hina dan memberimaaf tidak membuat kita rendah, malah membuat kita mulia di mata ALLAH.
Hal ini yang dilakukan oleh Pemilik cafe Star Black Langsa yang sebelumnya sempat menonton video Disk Juke (DJ) di media sosial, akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Kota Langsa khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya.
Bahkan permintaan maaf tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik cafe Fredy Alam Sujaya tertanggal (28/09/2020) didepan kepala Kantor Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa H. Aji Asmanuddin bersama Danton WH Heri Iswadi.
Dalam petikan surat tersebut menyatakan bahwa selaku pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan yang telah melanggar Qanun provinsi Aceh No 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam bidang aqidah, ibadah dan syariat Islam.
Maka, pihak pemilik cafe meminta maaf yang sangat besar kepada bapak Walikota Langsa, serta seluruh masyarakat Kota Langsa, dan tidak akan mengulangiinya lagi serta akan menerima sangsi berupa penutupan kafe selama 7 hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Syari'at Islam dan Pendidikan Dayah Kota Langsa, melalui Danton WH Heri Iswadi, saat dikonfirmasi chapnews.id , membenarkan bahwa pihak pemilik cafe star black telah datang kekantor DSI.
"Secara sadar, pemilik cafe telah mengakui kesalahannya dengan melanggar qanun Provinsi Aceh no 11 tahun 2002, serta meminta maaf atas kesalahan yang telah diperbuat", ”katanya.
Kemudian, pemilik kafe akan menutup sementara selama 7 hari sebagai sangsi atas perbuatan yang telah diakali. Pemilik cafe meminta maaf kepada Walikota Langsa dan masyarakat Langsa pada umumnya.
"Pemilik kafe tidak akan mengulanginya lagi, menungguinya maka akan diberikan sangsi yang lebih berat lagi nantinya", kata Heri.
Heri menghimbau kepada masyarakat Kota Langsa, agar terus mengedepankan nilai-nilai syariat Islam dalam menjalankan usaha, baik itu pemilik cafe atau usaha lainnya.
“Semoga ini menjadi Iktibar buat kita bersama dalam menjadikan Kota Langsa yang menerapkan syari'at Islam secara kaffah. Mari kita sama-sama menjaga Kota Langsa tercinta ini”, imbuhnya.
