Wartawan Senior Minta Polisi Usut Pengancam Wartawan

0


SamudraNews.com-Langsa-Aceh, Yoesdinoer, wartawan senior kota Langsa, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas ancaman terhadap wartawan yang memberitakan bangunan tanpa IMB di kota Langsa.

"Siapa pun jika terbukti melakukan ancaman atau intimidasi terhadap profesi wartawan yang dikirim oleh hukum, itu sama dengan yang menghalangi kerja wartawan," demikian ditegaskan wartawan senior ini yang akrab disapa bang Buyong, kepada rekan rekan media, Jumat (25/9/2020) malam .

Menurut bang Buyong, jika benar dilakukan oleh pemilik bangunan yang diberitakan di bangun tanpa IMB, itu adalah bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya. Karena, tidak ada alasan pihak tertentu boleh melakukan itu, terlebih dahulu apa yang disajikan fakta dan tidak mengada-ngada.

“Karena ancaman dan intimidasi terhadap profesi wartawan adalah pidana dan bertentangan dengan kebebasan pers yang diatur dalam UU NO 40 THN 1999 tentang pokok pers,” jelas Yosdinoer lagi.

Olehkarenanya jangan coba-coba menghalangi kinerja sejauh dapat dipertanggung jawabkan dan memenuhi unsur dan kaidah jurnalistik.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk melakukan upaya hukum agar kelakuan dan sikap sombong oleh pihak-pihak seperti ini kedepan tidak terulang lagi dan dapat memberikan efek jera, tutupnya.

| HERDIAN

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)