Billboard Lenyap, Ketua Bawaslu Akan Tempuh Jalur Hukum

0


SamudraNews.com-Binjai-Sumut, Billboard Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Binjai yang terpasang didepan kantor pemerintahan kota Binjai, jalan Sudirman, Binjai tiba tiba hilang.

Ada dugaan Billboard Bawaslu kota Binjai yang kemungkinan besar dari penertiban alat peraga kampanya (APK) calon wali kota dan calon wakil walikota Binjai yang dilaksanakan Tim gabungan terdiri dari Bawaslu kota Binjai, Polres Binjai, Kodim 0203 / LKT, KPU kota Binjai Satpol PP , dan Dinas Lingkungan Hidup kota Binjai, pada Senin (26/10).

APK Penertiban yang menyalahi aturan dilaksanakan di 3 tempat, yaitu didepan Pemko Binjai, jalan Soekarno - Hatta Km 19, dan didaerah Tanah Seribu.

“Diturunkannya Billboard Bawaslu ini akhirnya menimbulkan polemik”.

Ketua Bawaslu kota Binjai, Ari Nurwanto saat dikonfirmasi kebangkitannya pada selasa (27/10), mengatakan bahwa, pihaknya akan mengambil upaya hukum terkait penerunan billboard Bawaslu tersebut.

"Karena tidak adanya kordinasi dan kami tidak mengetahuinya, makanya kami melaporkan masalah ini, tegas Ari, seraya mengatakan jika penurunan billboard tersebut diduga sebelum masuk shalat magrib, kemarin senin (26/10) kemarin, tandasnya.

Sementara itu, Plt, Kasatpol PP kota Binjai, Binawan saat ditemui media di sini bahwa, pihaknya tidak ada yang melakukan pembongkaran papan reklame Bawaslu kota Binjai.

"Kami tidak ada membongkar billboard itu, jika ada yang melihat oknum anggota satpol PP yang membongkar, tolong laporkan kepada kami" imbuh Binawan.

| SY

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)