SamudraNews.com-Medan-Sumut,.
Personel Subnit Jatanras SatReskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria yang terlibat kasus pencurian dan pembobolan rumah di jalan Metal Ujung, kota Medan dari tempat persembunyiannya di kawasan jalan Pertempuran, Medan Marelan, kota Medan.
Mt alias opik (21) warga jalan pancing V Medan Labuhan ini terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya. Karena tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, saat petugas membawanya untuk pengembangan mencari barang bukti kejahatannya.
Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu Yunan Syahputra menerangkan kepada wartawan pada senin (23/11), bahwa tersangka Mt alias opik diamankan ditempat persembunyian oleh petugas Subnit Jatanras Polrestabes Medan pada kamis (19/11) pukul 20.00 Wib.
Mt alias opik juga disangkakan terlibat dalam beberapa kasus pembegalan dan pembobolan rumah di sebanyak 7 kali diwilayah hukum Polrestabes Medan.
Selain di jalan Metal Ujung, Mt dan kawanannya juga membobol sebuah rumah toko milik Saifan Mauladi di jalan Alfaka IX Tanjung Mulia Hilir kota Medan, dengan kerugian mencapai 50 juta.
Bersama seorang kawananya yg berinisial C dan telah lebih dahulu diringkus pihak berwajib, MT melakukan aksi pembegalan di beberapa lokasi di kota Medan, terang Iptu Yunan.
Di jalan Bilal kota Medan, MT alias Opik dan kawanannya melancarkan aksi pembegalan 1 unit sepeda motor Honda Vario, lalu didaerah Percut Sei Tuan menggasak Honda Beat warna putih.
Selanjutnya MT juga beraksi di jalan Cendana Medan, membegal Honda Beat warna merah, di depan hotel Ardina kawanan MT menggasak 1 unit Honda Vario.
Mt alias Opik juga beraksi di jalan Purwosari dan di jalan Metal kota Medan dengan aksi perampasan telepon genggam dengan kerugian masing masing satu unit handphone Samsung dan Oppo A37.
Untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes kota Medan.
| YN
Personel Subnit Jatanras SatReskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus seorang pria yang terlibat kasus pencurian dan pembobolan rumah di jalan Metal Ujung, kota Medan dari tempat persembunyiannya di kawasan jalan Pertempuran, Medan Marelan, kota Medan.
Mt alias opik (21) warga jalan pancing V Medan Labuhan ini terpaksa harus diberi tindakan tegas dan terukur di kedua kakinya. Karena tersangka mencoba melawan dan melarikan diri, saat petugas membawanya untuk pengembangan mencari barang bukti kejahatannya.
Kanit Pidum Reskrim Polrestabes Medan Iptu Yunan Syahputra menerangkan kepada wartawan pada senin (23/11), bahwa tersangka Mt alias opik diamankan ditempat persembunyian oleh petugas Subnit Jatanras Polrestabes Medan pada kamis (19/11) pukul 20.00 Wib.
Mt alias opik juga disangkakan terlibat dalam beberapa kasus pembegalan dan pembobolan rumah di sebanyak 7 kali diwilayah hukum Polrestabes Medan.
Selain di jalan Metal Ujung, Mt dan kawanannya juga membobol sebuah rumah toko milik Saifan Mauladi di jalan Alfaka IX Tanjung Mulia Hilir kota Medan, dengan kerugian mencapai 50 juta.
Bersama seorang kawananya yg berinisial C dan telah lebih dahulu diringkus pihak berwajib, MT melakukan aksi pembegalan di beberapa lokasi di kota Medan, terang Iptu Yunan.
Di jalan Bilal kota Medan, MT alias Opik dan kawanannya melancarkan aksi pembegalan 1 unit sepeda motor Honda Vario, lalu didaerah Percut Sei Tuan menggasak Honda Beat warna putih.
Selanjutnya MT juga beraksi di jalan Cendana Medan, membegal Honda Beat warna merah, di depan hotel Ardina kawanan MT menggasak 1 unit Honda Vario.
Mt alias Opik juga beraksi di jalan Purwosari dan di jalan Metal kota Medan dengan aksi perampasan telepon genggam dengan kerugian masing masing satu unit handphone Samsung dan Oppo A37.
Untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, kini tersangka telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolrestabes kota Medan.
| YN