SamudraNews.com-Sumatra Utara, Operasi Zebra Toba 2020 yang berlangsun selama 2 pekan mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 lalu telah berakhir.
Hasil dari operasi penegakan disiplin berlalu lintas yang dilaksanakan oleh Direktorat Polda Sumatera Utara beserta Polres sejajaran itu, ternyata telah mencatat 4115 pelanggaran berlalu lintas selama operasi berlangsung.
Hal ini sebagaimana seperti yang disampaikan oleh KaSubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan kepada wartawan Kamis (12/11/2020).
" Tilang yang dikeluarkan sebanyak 1. 212, teguran 2. 903, jadi total pelanggaran sebanyak 4. 115 " ujarnya.
Menurut AKBP MP Nainggolan, untuk pelanggaran tertinggi masih didomonasi oleh pengendara sepeda motor, yakni tidak menggunakan helm SNI sebanyak 515, kemudian melawan arus lalu lintas sebanyak 140, pelanggaran, penggunaan hp saat berkendara 14, berkendara dibawah umur 62, melebihi kecepatan 6 pelanggaran, dan pelanggaran lainnya sebanyak 269 kasus.
" Jadi untuk pelanggaran sepeda motor pada operasi zebra kali ini sebanyak 1. 006 " ungkapnya.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran pada kendaraan roda 4, sambungnya, melawan arus sebanyak 13, tidak menggunakan safety belt 62, berkendara dibawah umur 11 pelanggaran, dan pelanggaran lainnya sebanyak 120.
"Sedangkan untuk pengendara mobil sebanyak 206 pelanggaran " ucapnya.
Selama operasi zebra toba 2020 kemarin, Polda Sumatera Utara juga mencatat kasus kecelakaan lalu lintas sebanyak 101 kejadian.
" Meninggal dunia sebanyak 19 orang, luka berat 59 orang, luka ringan 117 orang, dengan kerugian materi sebanyak 514 juta, 300 ribu rupiah, terangnya.
Nainggolan menambahkan, secara umum pelaksanaan operasi zebra toba tahun ini yang dilaksanakan oleh Polres sejajaran Polda Sumatera Utara berjalan dengan baik.
" Tujuan kita yakni terciptanya KAMTIBCARLANTAS diwilayah provinsi Sumatera Utara, dalam rangka cipta kondisi serta pencegahan virus covid - 19 " pungkasnya
| YN