6 Pelaku Penjual Senjata dan Amunisi ke KKB Papua Melibatkan Oknum TNI dan Polri

0



SamudraNews.com-Jakarta, Penjualan senjata api dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua terungkap dan bukan hanya melibatkan dua oknum polisi serta warga sipil. Seorang oknum prajurit TNI turut terlibat dan sudah diamankan.




Informasi diperoleh, Satintel Kodam Pattimura Maluku menangkap oknum anggota Kipan B Batalion 733/Masariku Ambon yakni Praka MS, Minggu (21/2/2021). Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan senjata api dan amunisi (senamu) ilegal jaringan Ambon-Papua.

"Diamankan Praka Milton anggota Kipan B, Batalion 733/Masariku ambon, terkait dugaan penjualan amunisi," informasi yang diterima dari Kodam Pattimura, Senin (22/2/2021) lalu.

Sebelumnya juga telah diamankan dua oknum anggota Polresta Pulau Ambon yakni Bripka ZP dan Bripka RA (Anggota Shabara Polres Ambon). Keduanya diamankan langsung Propam Polda Maluku.

"Apabila dua anggota Polri melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan yaitu melakukan jual beli senjata maupun amunisi kepada KKB Papua, akan diajukan ke pengadilan," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dari penangkapan dan penggagalan penyelundupan disita 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm yang terbungkus rapi. Amunisi itu dibeli seorang pelaku lain dari Praka MS sebanyak 200 butir dengan bayaran Rp500.000 pada November 2020. Kemudian pembelian 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm pada Januari 2021 dengan pembayaran Rp1.000.000.

6 Pelaku Penjual Senjata dan Amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. 2 diantaranya adalah oknum POLISI DAN TNI
 
Informasi yang di himpun dari berbagai media menyatakan bahwa
6 Pelaku penjualan sejata api ke pada KKB Papua  dihadirkan pada konfrensi pers untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Selasa, 23 Februari 2021 kemarin.

"Kali ini Polda Maluku dan Kodam XVI Patimura yang menggelarnya. Kodam hadir, karena ada dugaan keterlibatan satu anggotanya, Praka MS".

Namun Praka MS tidak dihadirkan dalam konfrensi pers ini.

|***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)