SamudraNews.com-Langsa, Aceh- Carut marut nya pengelolaan Agaran Dana (ADD) di Gampong Senebok Antara Kecamatan Langsa Timur,Kota Langsa diduga karena di dominasi oleh keluarga seperti Kaur Keuangan yang merangkap jabatan sebagai bendahara BUMG Senebok Jaya, sehingga pengelola keuangan Agaran Dan Desa tidak maksimal dan cenderung mengarah ke KKN, Apalagi oknum Kaur Keuangan AM anak kandung sang Geuchik, sehingga diduga mudah mengotak Atik ADD.
![]() |
| Bukti konfirmasi dengan Kaur Keuangan Senebok Antara merangkap Bendahara BUMD Senebok Jaya |
Hasil Investigasi SamudraNews seminggu terahir menemukan indikasi KKN. Berawal dari pembentukan BUMG Senebok Jaya yang tidak melalui Musyawarah, dan menempatkan Kaur Keuangan AM (anak kandung Geuchik-red) sebagai bendahara BUMG.
Kemudian, tejadi Selisih harga pembelian tanah sebesar
Rp. 12.500.000 (duablas juta lima ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut, biaya oprasiaonal Rp.4.500.000 (empat juta lima ratus ribu) di tambah lagi konsumsi dan biaya pengukuran tanah sawah Rp.8.000.000 (delapan juta rupiah) yang wajib di kembalikan ke kas BUMG Senebok Jaya.
Dan dana Rp.8.000.000 tersebut di bagi empat orang yakni,
1.M.A.U (Geuchik) Rp2.000.000.
2. H. (Ketua TPG) Rp.2000.000
3.F (direktur BUMG) Rp.2.000.000
4.AM.Bendahara BUMG /Luar Keuangan Rp.2.000.000
Total Rp.8000.000
Di sisi lain, mengingat Bendaha BUMG merangkap Kaur Keuangan anak kandung Geucik Senebok Antara sehingga ada dugaan Dengan leluasa Geuchik memakai uang BUMG sebesar Rp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan sampai saat ini sesuai temuan Inspektorat Kota Langsa uang tersebut belum di kembalikan ke kas BUMG Senebok Jaya.
Lantas pada hari Rabu (3/3/2021)SamudraNews.com menghubungi Direktur BUMG Senebok Jaya via telpon selulernya dan di ujung telpon Fitriadi mengku terhitung tahun 2021 dirinya tidak lagi menjabat sebagai Direktur BUMG Senebok Jaya.
"Sekarang saya bukan lagi sebagai Direktur BUMG Senebok Jaya, suadah ada pembentukan kepengurusan yang baru" ujarnya.
Ketika di tanya semasa dirinya menjabat Direktur BUMG Senebok Jaya apa kah uang yang di pinjam Geuchik sebesar Rp.20.000.000 dan dana selisih pembelian tanah Sawah sebesar Rp.12.500.000 sudah di kembali kan ke kas BUMG Senebok Jaya? Dan Fitriadi menjawab "Belum".
Tapi kalau sekarang saya tidak tau, ujar nya di ujung telpon seraya mengahiri perbincangan.
Kemudian media ini mencoba konfirmasi AM selaku Bendahara BUMG Senebok Jaya juga Kaur keungan via WhatsApp nya namun sangat di sayangkan hingga berita ini di tayagkan yang bersangkutan tidak mau membalas hanya membaca WhatsApp yang di kirim.
Sementar itu di tempat terpisah, Salah sekarang warga Senebok Antara yang tidak mau di sebut namanya mengatakan bahwa, awal kecekcokan di Gampong Senebok Antara di sebabkan tidak ada ketranparanan terkait penggunaan anggran dana desa (ADD). Dan sistem pemerintahan Keluarga di Gampong ini, Anak kandung sebagai Kaur keuagan, merangkap Bendahara BUMG dan oprator SIMDA.
"Kemudian pembentukan BUMG yang baru di angakat menantu Geucik (suami Kaur keuangan) menjadi Direktur BUMG Senebok Jaya terhitung 2021" katanya.
Kata sumber, Kami menduga dengan melibatkan semua keluarga dekat dalam pemerintahan Gampong, bertujuan agar mudah mengotak Atik ADD, imbuhnya.
Untuk itu pihak pihak terkait kusus nya INSPEKTIRAT Kota Langsa agar benar benar menjalan kan poksi nya sehingga dapat mengembalikan seberapa besar dana desa yang sudah terserap tetapi tidak tepat sasaran, tadas nya.
(Bersambung)
| RGS

