Petugas Kimia Farma Labolatorium Rapid Antigen Bandara KIA Diciduk Polisi

0

SamudraNews.com-Deli Serdang-Sumut, Informasi diamankannya Petugas Kimia farma labolatorium Rapid Antigen Lantai M Bandara Kualanamu Internasional Airport (KIA) oleh anggota Dirkrimsus Poldasu, membuat geger jagat Maya.

Berita tersebut cepat beradar luas di grup grup WhatsApp dan sisial media, Rabu (28/4).

Informasi yang di himpun media ini penangkapan petugas Kimia Farma oleh Dirkrimsus Poldasu,
pada hari selasa tgl 27 April 2021 sekira pukul 15.45 wib. dan telah di amankan 4 orang petugas Laboratorium Ravid antigen Kimia farma lantai M Bandara KNIA oleh anggota Dirkimsus Poldasu. 

Penangkapan tersebut terkait informasi dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.

Kronologis kejadian :

Berawal sekira pukul 15.05 wib anggota Krimsus Poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.

Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas Krimsus Poldasu di panggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang di masukkan alat tes rapid antigen kedalam kedua lubang hidung 

Kemudian setelah selesai pengambilan sampel maka petugas Krimsus Poldasu menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasil di yang di dapatkan "Positif"

Merasa tidak puas dengan hasil Test Rapid Antigen maka terjadi perdebatan dan saling balas argumen. Petugas test rapid antigen ini belum menyadari jika orang yang berani argumen tersebut anggota 
Krimsus Poldasu.

Selanjutnya petugas Krimsus Poldasu melakukan pemeriksaan seluruh isi ruangan labolatorium rapid tes antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan.

Dan dari hasil pemeriksaan petugas Kirmsus Poldasu mendapati barang bukti Ratusan alat yang di pakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel merupakan barang bekas dan telah di daur ulang.

Setelah di iterogasi oleh petugas Kirmsus Poldasu petugas kimia farma, yang ketakutan mengatakan 
"Alat yang di gunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, di cuci dan di bersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk di gunakan dan di pakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.

Dinoyong ke Mapoldasu

Kemudia Pukul 16.15 wib Akp Jeriko kanit 2 subdit 4 Tipiter Krimsus Poldasu membawa para petugas kimia farma berikut barang bukti ke Mapoldasu guna pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang di amankan : 
1. Komputer 2 unit
2. Mesin printer 2 unit
3. Uang kertas 
4. Ratusan alat rapid test bekas yang sudah di cuci bersih dan telah di masukkan kedalam kemasan
5. Ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum di gunakan.

Hingga berita ini di turun kan awak media belum memperoleh keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Sumatra Utara.

| A.S

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)