Kadishub Aceh Ijinkan Angkutan AKDP Beroperasi di Zona Yang Sudah Ditentukan

0



SamudraNews.com-Banda  Aceh, Kecemasan para sopir Bus Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) kusus nya Aceh dapat bernapas lega.
Pasalnya Kadis Perhubungan Provinsi Aceh Junaidi, ST,MT telah membalas surat permohonan Dewan Daerah Organda Aceh nomor : 054/DPD PA/V-2021 tentang usulan kebijakan kearifan lokal terhadap operasional angkutan Antar Kota Dalam Provisi dengan sistem  Wilayah Aglomerasi, Sabtu (8/5/2021).

Kemudian menindak lanjuti hal tersebut Kadishub Aceh dalam surat balasannya nomor :551/621 tanggal 7 Mei 2021 yang ditujukan kepada :
1.Ketua DPD Organda Aceh.
2.Direktur perusahaan angkutan AKDP se Aceh.
Kadishub Aceh, Mengijinkan perusahaan akutan AKDP untuk beroperasi dalam zona yang ditetapkan oleh Gubernur Aceh selaku ketua satuan tugas penanganan Covid 19 di Aceh pada masa peniadaan mudik.

Dalam suratnya Kadishub Aceh Junaidi, ST,MT menyebut kan bahwa ijin tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh selaku ketua satuan tugas penanganan Covid 19 
nomor : 440/8833 tahun 2021 tentang pengendali tranpotasi selama masa Idul Fitri 1442 H menetapkan kawasan pengecualian terhadap larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi darat pada masa peniadaan Mudik tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 tersebar di 6 zona :
a. Zona Pusat , Sabang, Banda Aceh, Aceh Besar dan Pidie
b. Zona Utara, Pidi Jaya,Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Tengah, Bener Meriah 
c. Zona Timur, Aceh Timur Langsa dan Aceh Tamiang.
d. Zona Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tenggara, Subulussalam, Aceh Singkil.
e. Zona Selatan, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya dan Simeulue.
f. Zona Barat, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Jaya.

Menyikapi kebijakan tersebut Salah seorang Supir Angkutan merasa sekit lega karena ada harapan untuk mengais rezeki sehingga dapat membelikan baju lebaran buat anak anak serta membayar zakat sebelum Idul Fitri tiba.

" Alhamdulillah ini menjadi semangat dan harapan baru untuk mengais rejeki, walau mematuhi Zona yang sudah di tetapkan, setidak nya masih ada sedikit harapan untuk membelikan baju lebaran anak anak dan membayar Zakat sebelum Hari raya tiba, Ujar Hasan.

| Pol

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)