Asik Pesta Sabu 4 Pria dan 1 Orang Pengedar Sabu Diringkus Polsek Bagan Sinembah

0


SamudraNews.com-Rokan Hilir- Riau, Sedang asik pesta Sabu 4 Orang pria diringkus Polsek Bagan Sinembah Polres Rohil, Selasa 8 Juni Pukul 00.30 WIB dan 01.00 WIB.

Adapun identitas ke 4 pelaku yakni  Alpian Hutagaol alias Pian (44)  Abdul Hamid alias Hamit (49) Bambang Sucianha Sitorus alias Bembeng (33) dan Syahrial Siregar alias Rial (38),semua pelaku merupakan warga Jalan Kurnia Perumnas Kelurahan Bagan Batu Kota Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, dan seorang pengedar bernama Jhonny Pancamotan Gultom alias Gultom 33 Tahun, di alamat yang sama.

Kepada awak media Kamis (10/6/2021) Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, S.H. S.I.K. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi,SH.membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu tersebut.

" Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan sedang ada pesta narkoba tepatnya di rumah terlapor Pian, kemudian menindak lanjuti informasih terebut  Kapolsek Bagan Sinembah KOMPOL Indra Lukman Prabowo, S.H. S.I.K, langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, dan personel langsung menuju ke tempat yang di informasikan. Setibanya dilokasi , personel melihat ada 5 orang lelaki diduga sedang berpesta sabu.
 
Lantas setelah di lakukan penggeledahan di TKP petugas menemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu, 1 buah alat hisab sabu (bong), 2 buah pipa kaca (pirex) dan 1 buah mancis.
Dan kelima paku mengaku bernama Pian, Hamit, Bembeng, Rial dan Ahok, 

Mereka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari saudara Gultom yang rumahnya tak jauh dari TKP, kemudian dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Gultom dengan meminta salah satu dari ke-5 terlapor  ahok untuk memesan sabu kepada terlapor Gultom dengan cara menelpon melalui handpone dan saat itu dari panggilan handpone terlapor Gultom meminta terlapor Ahok untuk datang kerumahnya guna mengambil sabu yang di pesan.

Selanjutnya personel dan Ahok berangkat menuju ke rumah terlapor Gultom, setibanya di rumahnya langsung mengamankan terlapor gultom yang saat itu hendak memberikan narkotika jenis sabu kepada  Ahok namun kemudian terlapor Gultom melakukan perlawanan sehingga kemudian kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh  Ahok untuk melarikan diri. 

Gultom berhasil di amankan dan dari tangannya di dapat 1 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu, kemudian dilakukan penggeledahan dari rumah Gultom ditemukan 2 bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan narkotika jenis sabu, 1 buah dompet warna coklat merk levis yang berisikan uang tunai Rp. 422.000,-  

Ditambah 1 buah alat hisab sabu (bong), 1 buah pipa kaca (pirex), 3 buah pipa plastik (pipet), 1 buah gunting, 1 unit handpone merk oppo warna biru dongker, dan 1 buah kotak plastik bening yang didalamnya terdapat bungkusan-bungkusan plastik bening kosong, 1 buah batre handponen samsung,potongan-
potongan pipa plastik, dan potongan-potongan anak hekter.

Selanjutnya para tsk berikut barang bukti dibawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses lebih lanjut" jelas AKP Juliandi,SH.

Sedangkan BB yang didapat dari 4 tersangka yankni: 
1 bungkus plastik bening klip merah yang berisikan butiran kristal bening diduga sabu
1 buah alat hisab sabu (bong) 
2 buah pipa kaca (pirex) 
1 buah mancis. Sedangkan  potongan-potongan pipa plastic (pipet), dan potongan-potongan anak hekter.

"Dari hasil tes urine positif semuanya, sedangkan pasal yang dipersangkakan pasal 114 Jo 112 Jo 132 dan Jo 127" tandasnya.

| HMS/AS

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)