Poldasu Sita 2 Pucuk Senpi Laras Panjang dan 60 kg Sabu Dari 2 Tsk di Aceh

0
Foto net

SamudraNews.com-Aceh Timur-Aceh, Jajaran Polda Sumatra Utara berhasil menyita 2 pucuk sejata api Laras panjang dan 60 kg Sabu dari hasil penggerebekan 
Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, pada hari Selasa (15/06/2021) sekira pukul 8.00 WIB.

Informasi yang di peroleh awak media dari Barmawi
selaku Geuchik Gampong Matang Peulawi, Rabu Pagi (16/6/2021), Poldasu berhasil menciduk dua orang terduga bandar Sabu berinisial M dan Z.

"Poldasu yang melakukan penggrebekan tadi pagi dan berhasil menyita 2 pucuk senpi laras panjang serta emam karung diduga sabu seberat 60 kg" tandasnya.

Namun hingga berita ini di meja redaksi awak media belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian baik dari pihak Poldasu maupun pihak Polres setempat, terkait penangkapan tersebut.

| HER





Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)