Tingkatkan Disiplin Prokes, TNI POLRI Gelar Operasi Yustisi Di Kec. Pante Bidari

0

SamudraNews.com | Aceh Timur - Mengacu pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Aceh Timur, personel gabungan dari TNI-Polri dan Instansi terkait gelar operasi yustisi di jalan lintas kecamatan di Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, Senin (14/06/2021).

Dalam pelaksanannya tim gabungan lakukan penegakan disiplin tentang prokes diantaranya penggunaan masker kepada masyarakat yang melintas sebagai upaya meningkatkan disiplin Prokes dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Pante Bidari.

Koramil 20/Ptb melalui Serka Abdul Hakim menyampaikan, dalam kegiatan kali ini petugas menghimbau kepada masyarakat yang melintas agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam menggunakan masker dan bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker kami tegur secara humanis, dan kita berikan himbauan.

“Dari pantauan kita dilapangan, masih banyak medapati masyarakat yang tidak menggunakan masker dan ada juga sebagian warga yang membawa masker namun tidak digunakan,” ucap Serka Abdul Hakim.

Danramil 20/Ptb Kapten Arh Syafari menyampaikan, kegiatan operasi yustisi rutin kita laksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan masker dalam perlindungan diri dan upaya pencegahan agar tidak terpapar oleh wabah Covid 19.

“Kita berharap masyarakat mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)