Samudranews.com-Banda Aceh, Menanggapi pemberitaan yang viral di media selama 3 hari berturut turut, terkait pencopotan dua Kepala Madrasa (Kemad) Kemenag Langsa yang di duga Kangkangi Peraturan Mentri Agama (PMA) nomor 58 tahun 2020.
Membuat Ketua Gerakan Pemuda Peduli Dhuafa
(GPPD)-Aceh T.Iqbal angkat bicara.
Dalam rilisnya yang di terima media ini Rabu (14/7/2021)malam T.Iqbal
Mendesak Kakanwil Kementerian Agama Propinsi Aceh DR.Muhammad Iqbal untuk mencopot H.Hasanuddin, MH dari jabatan nya sebagai Kakan Kemenag Kota Langsa.
"Kami menilai apa yang di lakukan oleh Hasanuddin dengan mencopot dua orang Kemad yang berprestasi menjadi guru biasa, tanpa ada SP 1,SP2 dan SP 3, serta tanpa pembinaan terlebih dahulu ini menandakan Kakan Kemenag Langsa terlalu ambisius menjalimi Kemad yang merupakan Guru berprestasi" ujar T.Iqbal.
Menurut Iqbal, Seorang Kakan Kemenag Langsa itu merupakan orang tua dari seluruh PNS yang ada di bawah Kemenag, sudah selayak nya jika ada anak yang salah selaku orang tua melakukan teguran serta bimbingan agar anak jadi benar.
"Kakan Kemenag Langsa harus mampu mengayomi semua tenaga pengajar dan Kemad, bukan malah menunjukkan power nya selaku pimpinan paling berkuasa, dia tidak menyadari bahwa jabatan yang di sandang itu amanah atau titipan sementara, setelah itu kita akan jadi orang biasa" imbuh Iqbal.
Iqbal Menilai, tidakan Kakan Kemenag Langa ini selain melanggar PMA 58 tahun 2020, dia juga secara tidak langsung telah menghancur reputasi Kemad yang berprestasi.
" Atas dasar itu sehingga di pandang perlu Kakanwil Kemenag Aceh segera mencopat Hasanuddin dari jabatan nya, guna menyelamatkan Marwah Kemenag dari tangan tangan orang yang terkesan semau nya sendiri dalam mengambil keputusan tanpa memikirkan masa depan Kemenag atau reputasi Kemad yang benar benar bisa bekerja, harap Iqbal lagi.
Setelah itu, Kakanwil Kemenag Aceh juga harus memulihkan nama baik dua Kemad yang menjadi korban arogansi pimpinan nya.
" Peristiwa ini juga menjadi pil pahit bagi Kakanwil Kemenag Aceh yang terkesan kecolongan, karena akibat SK yang terbitkan telah mencedrai dan menghacurkan reputasi Kemad yang memiliki rekam jejak sangat mumpuni dalam membangun sekolah dan meningkat kan prestasi murid murid nya, harap Iqbal.
Dapat di bayangkan, jika Kakanwil Aceh tidak segera mencopot Hasanuddin dari jabatannya dapat di pastikan akan banyak lagi Kemad yang menjadi korban kekuasaannya, tandasnya.
| Roby Sinaga