Mendagri Tegur 10 Kabupaten/ Kota Belum Bayar Insentif Nakes Termasuk Pemko Langsa

0


Samudranews.com-Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegur 10 Kepala Daerah di level Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan yang menangani virus corona (Covid-19) di daerahnya.

Hal itu dilakukan Tito dengan menandatangani surat teguran bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 yang dikirimkan ke 10 kepala daerah tersebut.

"Bahkan, di beberapa daerah yang termasuk PPKM Level 4, dimana penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah," kata Staf Khusus Mendagri, Kastorius Sinaga dalam keterangan resminya, Selasa (31/8).

Dilangsir oleh Aceh Standar.com, Kastorius Sinaga merinci 10 kepala daerah yang mendapatkan teguran itu. Di antaranya Wali Kota Padang,Provinsi  Sumatera Barat, Bupati Nabire, Provinsi Papua, Wali Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung dan Bupati Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Lalu, Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Penajem Paser Utara,Provinsi  Kalimantan Timur, Bupati Gianyar, Provinsi Bali, Wali kota Langsa, Provinsi Aceh, Walikota Prabumulih, Provinsi Sumatera Barat dan Bupati Paser, Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam surat teguran itu, Tito meminta kepada 10 Kepala Daerah untuk segera membayarkan insentif tenaga kesehatan daerah (Inaskesda). Bila belum melakukan refokusing anggaran, Tito meminta Kepala Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah dengan memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

"Hal itu agar pembayaran Innakesda tidak terhambat," kata Kastorius Sinaga.

Lebih lanjut, Kastorius Sinaga menjelaskan, realisasi pos belanja Innakesda jadi fokus perhatian Mendagri di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

Bahkan, ia mengatakan kebijakan refocusing APBD 2021 telah mengamanatkan dari 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun anggaran 2021 diperuntukkan untuk penanganan Covid-19.

"Termasuk pembayaran insentif nakes daerah. Artinya, faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda," tandasnya.
 
| ***

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)