Pelaku Pencrian Dengan Kekerasan dan Pemerkosaan di Dor Petugas

0


Samudranews.com-Musi Rawas, Satu dari empat komplotan spesialis bobol rumah yang juga diduga memperkosa korban di Kabupaten Musi Rawas (Mura) berhasil diamankan jajaran Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sabtu (28/8/2021). selaku tersangka WP (19) warga Dusun Pangkalan Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas.

Tersangka ditangkap di pinggir jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara sesuai dengan laporan Saini (63) warga Dusun II Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Sementara tiga pelaku lainnya masing-masing R, J dan I masih diburu Sat Reskrim Polres Muratara.

Kepada awak media Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, S.H menjelaskan, peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (21/8/2021) sekitar pukul 02.00 wib.

Para pelaku perampokan, jelasnya, masuk ke dalam rumah korban melewati atap rumah. Kemudian setelah masuk ke dalam rumah pelaku mencari-cari barang berharga milik korban.

Korban yang terbangun memergoki aksi para pelaku. Di saat itulah pelaku mencekik serta memukul korban dengan tangannya hingga membuat korban tak sadarkan diri.

Saat sadar, korban sudah dalam keadaan tanpa busana. Isi rumahnya pun sudah berantakan dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang, diantaranya tiga buah tabung gas elpiji 3 kg, satu buah mixer dan satu buah tangki semprot. Kemudian satu buah handphone nokia dan uang Rp. 700 ribu.

Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.2.550.000. Peristiwa perampokan ini selanjutnya dilaporkan ke SPKT Polres Muratara.

AKP Dedi Rahmad Hidayat mengungkap, usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat serta melakukan penyidikan dan penyelidikan. Setelah berhasil mengantongi identitas ll dan mengetahui keberadaan salah satu tersangka, pihaknya kemudian bergerak melakukan penangkapan.

"Pelaku ditangkap saat sedang duduk di pinggir jalan di Desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Pada saat pelaku akan ditangkap, pelaku melakukan perlawan dan mencoba kabur melarikan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Polres Muratara," ujarnya.

Dari hasil interograsi, lanjut Kasatreskrim, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama-sama teman-temanya yakni I, J dan R.

Dalam melakukan aksinya, para pelaku diketahui telah membagi peran. Tersangka I berperan sebagai pemberi ide dan otak awal mula untuk melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut.

Kemudian WP masuk membuka atap rumah dan mencari barang-baranv berharga. Tersangka Wiro juga melakukan kekerasan dan pemerkosaan terhadap korban.

Selanjutnya tersangka J dan R memiliki tugas berjaga dan memantau situasi jika ada orang akan memberikan kode isyarat bersiul.

Ditambahkan Kasat, pada saat tersangka WP beraksi mencari barang yang berharga di dalam kamar, aksinya dipergoki korban yang terbangun lalu menjerit.

Tersangka WP kemudian langsung menutup mulut korban dengan bantal dan memukul korban di pundak leher bagian belakang hingga korban pingsan. Melihat korban pingsan pelaku langsung berpikir untuk menyetubuhi korban saat itu langsung melepaskan celana korban dan memperkosa korban.

"Tersangka WP saat ini telah diamankan untuk diperiksa dan pengembangan lebih lanjut. Terhadapnya, kita sangkakan pasal 365 KUHP dan 285 KUHP," pungkasnya.

Sumber : Sumselupdate.com

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)