Saudranews.com-Rokan Hilir-Riau, Dengan modus pura pura bertamu, kereta plat merah ( Dinas ) milik Pemerintah Kecamatan Panipahan Kabupaten Rokan Hilir Kemudian di duga di bawa kabur.
Tamu yang diduga melakukan pencurian ini adalah seorang pria bernama Agus, alamat di Rantau Prapat Sumut.
Informasi yang di peroleh media ini dari Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH melalui riliss nya Jumat (14/10/2021) mengatakan bahwa,
Sebelumnya pelaku Agus bertamu kerumah Budi Irawan (48) ASN di Kantor Camat Pasir Limau Kapas.
Kronologis
Bermula saat Irawan pulang kantor mengendarai sepeda motor inventaris pemerintah daerah Minggu 10 Oktober 2021. Pukul 15.30 WIB.
Tiba-tiba dihentikan lAgus (Terlapor), yang ingin menumpang. Setelah di gonceng Agus mengatakan dia ingin kerumah pelapor dengan alasan ada keperluan dengan Pelapor.
Kemudian Pelapor menyetujui Agus untuk ikut pulang bersama ke rumahnya, dan
sesampainya diseberang rumah Pelapor, lalu memarkirkan sepeda motor tersebut di pinggir jalan tepatnya diseberang jalan dari arah gang rumah Pelapor.
Setelah itu keduanya berjalan kaki memasuki gang menuju ke rumah Pelapor, dan dirumah pelapor Keduanyapun sempat berbincang-
bincang selama lebih kurang 1 jam lamanya, kemudian Agus permisi hendak pulang.
Setelah Agus pulang, tidak beberapa lama Pelapor berniat hendak keluar dari rumah, dan mencari kunci sepeda motornya namun tidak ditemukan olehnya, kemudian Pelapor mengecek sepeda motor yang diparkirkan di seberang jalan depan rumahnya tadi, seketika itu Pelapor melihat sepeda motor yang diparkirkannya sudah hilang dan tidak diketahui keberadaannya.
Selanjutnya Pelapor mendatangi Saksi Aswat Nasution dirumahnya dan menanyakan kepada saksi "Ada lihat si Agus?" kemudian Saksi menjawab "Tidak ada " lalu Pelapor mengajak saksi untuk menemani mencari sepeda yang hilang tersebut, setelah beberapa lama mencari namun tetap tidak ditemukan,
Selanjutnya Pelapor melaporkan ke kantor Polsek Panipahan," jelas AKP Juliandi.
Tak terima dan merasa dirugikan ditaksir Rp 23 juta atas kehilangan kereta merk HONDA VARIO 150 dengan No.Pol BM 4955 P dengan Nomor Mesin KF41E-2039177 dan Nomor RANGKA MH1KF4120LK035073 warna Silver milik pemerintah kecamatan Palika yang dipakainya, ASN itupun dengan didampingi oleh dua orang saksi, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Polsek Panipahan Polres Rohil.
Menindak lanjuti laporan tersebut, pihak Polsek Panipahan tengah melakukan penyelidikan dengan mendtangi TKP, mendengar keterangan saksi dan mencari barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dapat di persangkakan Pasal 362 KUHPidana terhadap pelakunya, " imbuhnya.
| HMS/AS