Pitnah Keji Terhadap Wali Kota Langsa Terjawab Sudah, Pelaku Dihukum 2 tahun 6 Bulan Penjara

0


SamudraNews.com | Langsa - Aceh, Semenjak bergulirnya di media sosial  tentang dugaan wali kota Langsa berbuat asusila yang di lontarkan oleh Cut Lem dan Alm Ibnu Hajar, SH, sontak membuat warga bertaya tanya tentang kebenarannya.

Sampai ahirnya demi menguak kebenaran Wali Kota Langsa Tgk Usman Abdullah, SE membuat lapran ke POLDA ACEH dan ahirnya Cut Lem dan Alm Ibnu Hajar, SH, di tetapkan sebagai TERSANGKA atas kasus Pencamaran nama baik Wali Kota Langsa.

Kemudian perkara tersebut di limpahkan ke Kejaksaan Negri Langsa dan di sidangkan di Pengadilan Negri Langsa.
Namun di pertengahan berjalan nya Persidangan terkuak kabar Ibnu Hajar, SH, telah menghembuskan napas terakhir (meninggal dunia).ini menendakan kebenaran terhadap Wali Kota Langsa  mulai terkuak.

Hingga Ahir nya di Ahir persidangan atau sidang pembacaan putusan Cut Lem hanya seorang diri duduk dikursi pesakitan.

Sidang pembacaan putusan tersebut pada hari Senin (18/2022) dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Silvia Ningsih SH, MH, Hakim anggota I (satu) Tini Darmayanti, SH (ibu Wakil), dan Hakim anggota II (dua) Ahmad Fahrizal, SH, MH sedangkan Jaksa Penuntut Umum ditangani oleh Eduardo SH, MH.

Dalam amar putusan nya
Hakim Sivia Ningsih, SH, MH, menyatakan bahwa Muslim alias Cut Lem dengan sengaja telah menyiarkan berita yang belum terbukti kebenarannya dan telah menuduh Walikota Langsa melakukan perbuatannya asusila.

"Bahwa, Terdakwa 1 Muslim (Cut Lem) dalam keadaan sehat dan mampu mempertanggung
jawabkan perbuatannya, maka hakim memutuskan hukuman penjara selama 2 Tahun 6 Bulan, berdasarkan pertimbangan hakim saat proses persidangan, saudara terdakwa tidak di lakukan penahan" jelas hakim

Maka, hakim pengadilan negeri Langsa yang menangani perkara ini memerintahkan terdakwa saudara Muslim alias Cut Lem untuk segera di lakukan penahan,
tegasnya.

Dengan di tetap kan Cut Lem sebagai bersalah, maka dapat di pastikan Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE lepas dari segala tudingan yang di lontarkan oleh Mus Lem dan Alm Ibnu Hajar, SH,
Sehingga warga Kota Langsa dapat bernapas lega karena pemimpin yang selama ini di idolakan bersih dari segala tuduhan keji yang sempat membuat warga cemas.

| Roby Sinaga
 



Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)