Dua TSK Spesialis Jambret Diringkus Polsek Langsa Timur

0


SamudraNews.com | Langsa - Aceh, Unit Opsnal Reskrim serta Intel Polsek Langsa Timur dan di back up oleh tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa telah berhasil  meringkus 2 (dua) orang laki-laki spesialis curas/ jambret perempuan yang melintas di 17 TKP Wilayah hukul Polsek Langsa Timur.

Saat di konfirmadi media ini Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro,SH,SIK,MH melalui Kapolsek Langsa Timur IPTU Surya Darma Sofyan, SH Jumat (10/6/2022) malam mengatakan, Penangkapan kedua pelaku berkat adanya Laporan dari masyarakat menjadi korban Curas/ jambret yang terjadi di Jalan Medan B.Aceh Gp. Seunebok Antara Kec. Langsa Timur Kota Langsa.

"Menindaklanjuti Laporan tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku berinisial A Pada hari Jum'at 03 Juni 2022 sekira pukul 16.00 wib, di sebuah Doorsmeer di Bendahara Kab.Aceh Tamiang.  Selanjutnya di lakukan pengejaran terhadap DPO inisial Z yang sempat kabur namun petugas terus memburu keberadaan pelaku. Kerja keras petugas membuahkan hasil karena pada hari Senin 6 Juni 2022 sekira pukul 22.00 wib palaku Z berhasil di ringkus di Gp.Upah Kec.Bendahara Aceh Tamiang" urai Kapolsek.

Setelah di introgasi perugas kedua pelaku mengakui telah melakukan curas/ jambret di 17 ( tujuh belas) TKP yang berbeda di wilkum polsek Langsa Timur dengan cara kedua pelaku memantau sasaran seorang perempuan yang melintasi Jalan Medan B.Aceh Kec.Langsa Timur dan setelah itu mengikuti kendaraan korban dengan kendaraan N- Max warna Hitam yang kedua pelaku kendarai dan mendekatinya dari sebelah kiri langsung menarik kuat tas yang di selempang oleh korban sehingga putus dan tas tersebut langsung dirampas lantas kedua pelaku langsung kabur.

" Adapun identitas tersangka inisial A (22) dan Z (31) keduanya warga Bendahara Aceh Tamiang" imbuh Kapolsek. 

Menurut Kapolsek, Bersama kedua TSK petugas berhasil mengamankan Barang Bukti berupa :
1 unit Sepmor Yamaha N- Max tanpa nopol muka belakang.
1 Unit Hp Samsung Gran Duos warna putih. 
1  Unit Hp Samsung A7 warna hitam.
1 buah kotak Hp Samsung A7.
1 buah dompet perempuan warna hitam.
1 lembar STNK sepmor Honda Beat warna putih.
1 buah Kartu Indonesia Pintar.

"Saat ini kedua tsk dan BB telah di boyong ke Polsek Langsa Timur untuk dilakukan proses lebih lanjut" Perwira berpangkat dua Balok kuning di pundak itu.

 | Roby Sinaga

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)