Ketua Setwil FPII Lampung Dukung Penuh Giat Kejari Kalinda Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah

1

SamudraNews.com |Lampung Selatan, Forum Pers Independent Indonesia ( FPII ) Provinsi Lampung merespon positif dan mendukung penuh Kegiatan penyuluhan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kalianda  ke sekolah-sekolah se Lampung Selatan.

Hal tersebut disampaikan Aminudin S.P selaku ketua Setwil FPII Lampung yang  sempat hadir dan menyimak pemaparan  yang disampaikan pihak Kejari Kalianda kepada seluruh kepala sekolah Paud/TK, SD dan SMP Negeri dan Swasta di dua kecamatan yaitu, Kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari yang dilaksanakan di SDN 4 Jati Baru, Selasa (14-06-2022).

Menurut ketua Setwil FPII Lampung, Penyuluhan hukum  kepada  pengelola pendidikan yang dilakukan pihak kejaksaan Kalianda kali ini  memberikan arti yang sangat penting, yang pertama menurut pria yang akrab disapa Amiekancil ini memberikan kesan bahwa kejaksaan itu tidak seseram dan menakutkan seperti yang dibayangkan.

Selain itu, dengan penyuluhan hukum seperti ini tentunya pihak sekolah lebih memahami hukum itu yang sebenarnya, sehingga dapat meminimalisir pihak sekolah yang terjerat hukum dalam pengelolaan
belanja sekolah.

"FPII Lampung mendukung penuh kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan kejaksaan Kalianda, kita berharap kegiatan seperti dapat berkelanjutan. Terus terang ada beberapa kepala sekolah yang terjerat hukum, karna minimnya pemahaman hukum itu sendiri sehingga terkadang belum bisa memahami secara penuh mana yang boleh dilakukan mana yang tidak boleh dilakukan secara hukum" sebut Aminudin.


Banyak hal yang disampaikan Rifki Akuan diantaranya pemaparan terkait undang-undang Tipikor, modus overandi kotupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, pasal-pasal yang dikenakan serta memberikan paparan bagai mana agar pengelola keuangan sekolah terhindar terjerat hukum.

Menurutnya, Kejaksaan tidak hanya bertugas melakukan penindakan, tetapi kejaksaan membuka ruang untuk konsultasi dan penyuluhan seperti contoh yang dilaksanakan pada hari ini. 

Kegiatan yang penyuluhan hukum ini juga membuka ruang tanya jawab antara perwakilan kejaksaan dengan kepala sekolah sebagai peserta penyuluhan.

Sementara menurut pantauan media ini,  seluruh kepala sekolah TK/Paud, SD, SMP Negeri dan Swasra se kecamatan Tanjung Bintang dan Tanjung Sari sebagai peserta penyuluhan antusias dan dengan seksama mendengarkan pemaparan kepala kejaksaan Negeri Kalianda Dwi Astuti Beniyati S.H, M.H yang diwakili oleh Rifki Akuan S.H  Plt, Ka. Subsi Bidang Ekonomi Moneter Kejari Kalianda yang didamping Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur S.E yang diwakili Kabid Dikdas Nurhasanah dan kasie Jamaludin mengambil tema "Sosialisasi Dana Bantua Sekolah ( BOS ) jengang SD, SMP dan Bantuan Operasional Pendidikan ( BOP) jenjang PAUD tahun 2022"

Terlihat hadir juga dalam kegiatan penyuluhan hukum tersebut beberapa pengawas sekolah dari dua kecamatan.

| Red

Posting Komentar

1Komentar
Posting Komentar