Pj Bupati Aceh Timur Serahkan Sertifikat Hibah Tanah ke BKIPM Seluas 3.500 m2

0

SamudraNews.com | Jakarta, Pj Bupati Aceh Timur hibahkan tanah seluas 3.500 m2 kepada Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan Kantor BKIPM di Aceh Timur. 

Penyerahan sertifikat tanah yang berada di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Keude Bireum, Kecamatan Bireum Bayeun itu berlangsung di Ruang Carpio Lantai 6 Gedung Mina Bahari II KKP di Jakarta, Kamis (23/2/2023). 

Dalam pres rilis yang di terima redaksi, Pj Bupati Aceh Timur, Mahyuddin mengatakan, semua ini dilakukan sebagai bentuk sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna memajukan pembangunan di Aceh Timur. 

"Setelah ini KKP segera membangun Kantor BKIPM yang layak, sehingga dapat memberikan pelayanan sertifikasi perkarantinaan ikan dan mutu hasil perikanan kepada masyarakat yang ada di Aceh Timur, Aceh Utara, Langsa dan Aceh Tamiang" harap Pj Bupati. 

Lanjutnya,Sehingga nantinya proses ekspor komoditi perikanan bisa dilayani tanpa harus jauh-jauh ke Kantor Stasiun KIPM Aceh di Bandara SIM.

Sertifikat tersebut di serahkan Pj Bupati Aceh Timur kepda 
Sekretaris BKIPM, Hari Maryadi.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pejabat eselon II Lingkup BKIPM, Inspektur IV KKP, Biro Keuangan KKP, Kepala Stasiun KIPM Aceh, Diky Agung Setiawan dan Pjb Wilker Langsa Aksyal.

| HER

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)