FPII Kecam Keras Kebijakan Rektor Universitas Tadulako Palu

0
Ketua Presidium FPII Dra.Kasihhati (foto net)

SamudraNews.com | Jakarta, Kebijakan Rektor Universitas Tadulko Palu yang hanya mau menerima  dan bersinergi dengan media Pers yang telah terverifikasi dan terdaftar di Dewan Pers menuai kecaman.

 "Kami pak hanya mengikuti arahan Rektor, hanya 17 media yang terdaftar saja yang kami layani sekarang ini sesuai aturan yang baru diperlakukan," ungkap seorang ibu  Pejabat di Humas  Untad Palu kepada Pimpinan Media Trans Sulteng, jumat (17/3/2023).
Y
Penegasan yang sama,disampaikan Sukron, Kabiro Umum dan Keuangan Universitas  Tadulako," Dia mengatakan, yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers yang kami  terima, untuk itu jika media yang belum terdaftar dan terverifikasi kami tidak bayar Iklannya.

Pernyataan ini membuat Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Dra. Kasihhati angakat bicara dan yatakan Perang dengan kebijakan Rektor Universitas Tadulako Palu.

"Soal verifikasi media itu  tidak ada dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Dra.Kasihhati Ketua Presidium FPII di Jakarta, Sabtu (19/3/2023).

Penegasan Ketua Presidium FPII ini sesaat setelah menerima laporan dari Provinsi Sulawesi Tengah, terkait kebijakan Rektor Universitas Tadulako yang konon hanya mau bersinergi dengan media pers yang sudah diverikasi oleh Dewan Pers.

"Kebijakan Rektor itu keblinger, dia harus banyak belajar terkait dinamika Pers nasional,di Indonesia saat ini ada ratusan organisasi Pers, dan tidak sampai 10 persen nya yang menjadi konstituen Dewan Pers, makanya harus pandai-pandai membaca dinamika Pers Nasional saat ini," ujar Kasihhati.

Kasihhati yang sudah hampir 30 tahun menggeluti dunia Jurnalistik itu, juga mengingatkan ke Rektor Untad Palu untuk segera menghentikan kebijakan yang mendiskriminasi media Pers di Indonesia.

"Rektor Untad harus segera hentikan kebijakan diskriminatif yang tidak sejalan dengan UU Pers, jika tidak, sebagai pimpinan tertinggi Presidium FPII, kami nyatakan 'perang' terhadap segala kebijakannya," tegas Kasihhati.

Akibat kebijakan diskriminatif rektor Untad itu, menimbulkan kerugian dan mengancam puluhan bahkan ratusan media pers yang ada di Sulawesi Tengah.

"Karena rektornya keblinger, nggak paham UU Pers, akhirnya anak buahnya juga ikut-ikutan bikin statemen dan kebijakan  nyeleneh," tegas Kasihhati.

Menurut Kasihhati, karena ini menyangkut hal prinsip terkait eksistensi media pers di daerah, pihaknya mendesak Menteri Pendidikan untuk memberi sanksi terhadap Rektor Universitas Tadulako Palu.

"Sanksinya simple saja, ikutkan yang bersangkutan (rektor-red)  dalam Diklat Jurnalistik, dengan materi khusus terkait UU Pers," Pungkas Kasihhati

Penegasan yang sama, disampaikan Sukron, Kabiro Umum dan Keuangan Universitas  Tadulako," Dia mengatakan, yang terdaftar dan terverifikasi Dewan Pers yang kami  terima, untuk itu jika media yang belum terdaftar dan terverifikasi kami tidak bayar Iklannya.

Sumber : Presidium FPII

| Redaksi

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)