Mencuri Kelapa Sawit Milik PTPN II Diduga Ada Indikasi Penganiayaan Terhadap Pelaku Yang Masih Dibawah Umur

Kasus
0

SamudraNews.com | Deli Serdang-Sumut, PTPN II telah menahan dua
orang terduga pelaku pencri sawait
di abdiling 2 Tanjung Garbus, pelaku
merupakan warga desa Sereci kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang Propinsi Sumatra Utara.

Dari dua terduga pencuri kelapasawit salah satu nya inisial FS masih berusia (16) dibawah umur yang diduk di bangku kelas 2 SMA.

Setelah di ringkus dari areal kebun sawit PTPN II oleh pihak pengamanan, lantas kedua pelaku diserahkan ke Polsek Pagar Merbau, kamis (22/6/2023) sekira pukul 15.00 wib.

Saat di konfirmasi awak media 
mengenai penangkapan FS menjelaskan bahwa dirinya di tangkap di perkebunan sawit PTPN II, Saat itu FS mau lari tapi langsung di tabrak sama bapak yang pakai baju putih pakai kereta KLX dan langsung jatuh terus kaki nya di gilas pakai ban kereta itu, terus di hajar dan di pukuli sama BKO, lalu kami di bawa kekantor dan sampai di kantor saya juga di pukuli lagi sama BKO dan tidak lama saya di bawa ke pos.

Ketika awak media menayakan dari mana FS tau kalau itu oknum BKO, dan di badan bagian mana yang di pukul oleh oknum BKO tersebut?

lantas FS menjawab, Mereka pakai pakaian lengkap dan saya di pukul di bagian dada, badan belakang, orang itu waktu memukul badan saya pakai lapisan, kepala saya juga di pukul pakai bambu.

"Bukan cuma BKO aja ramai yang ikut mukul ada juga bapak Papam, juga ikut memukul. Setelah itu Papam bilang jangan bilang ya kalau kamu di pukul nanti kalau ada yang tanya bilang aja kalau kamu jatuh di kejar mencuri ya,
Itu kata papam  sambil mengusuk kakiku" urai FS.

Menurut FS saat ini seluruh tubuhnya terasa sakit, kepala pusing dadak sakit dan kaki susah untuk berjalan" tegasnya.

Di tempat terpisah tepatnya di polsek pagar Merbau, Ipan. paman FS saat di konfirmasi menyampaikan, dengan kejadian ini saya sebagai paman FS tidak terima. 

"Kalau kemanakan saya salah silahkan proses secara hukum, tapi bukan main hukum sendiri, dan penganiayaan terhadap FS akan kami laporkan secara hukum mengingat FS  masih di bawah umur, orang yang salah memang harus di proses tapi bukan harus di hakimi, dengan brutal" tegasnya

Sementara IW sebagai Papam PTPN II yang di duga ikut serta dalam pemukulan tersebut, saat di konfirmasi media ini melalui WhatsApp menjawab" Silakan konfirmasi ke Menejer, dari mana tau ada pemukulan? tidak ada pemukulan" jelesnya singkat.

| waty

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)