Pemantauan di lakukan bersama dengan Forkopimda beserta Kepala Kesbang Pol Aceh Timur.
Pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilhan (KIP) Kabupaten Aceh Timur ini dilakukan di Aula Kantor KPU setempat.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin mengatakan, pemantaun ini dilakukan untuk memastikan pelipatan kertas surat suara Pemilu berjalan lancar dan aman.
“Hari ini kita turun bersama Wakapolres Aceh Timur, Dandim 0104 diwakili Babinsa Peureulak, Kajari Aceh Timur diwakili Kasi pidum Septeddy Endra Wijaya, S.H.,M.H, Kaban Kesbangpol Kab Aceh Timur Iskandar S.H, untuk memastikan proses pelipatan surat suara berjalan aman tanpa ada kendala,” ujar Pj Bupati.
Ia berharap agar dalam proses pelipatan surat suara ini tetap harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami juga berterima kasih kepada TNI/Polri, dan Panwaslu yang terus mengawal jalannya proses pelipatan surat suara ini,” demikian ucap Mahyuddin.
Sementara itu Ketua KIP Aceh Timur, Yusri mengatakan sorlip (sortil dan lipat) sendiri dimulai dari tanggal 8 sampai dengan 18 Januari 2024 mendatang.
"Perkiraan waktu untuk menyortir dan lipat kertas suara tersebut sekitar 10 hari, namun pihaknya berusaha secepat mungkin. Sedangkan tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 200 orang," terang Yusri.
Selain melakukan pemantauan pelipatan suarat suara, Pj. Bupati bersama Wakapolres Aceh Timur dan rombongan juga melakukan pengecekan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu mendatang di Gudang Logistik Pemilu 2024 KIP Kabupaten Aceh Timur.
| Herdian
