Gawat..! Kades Suka Mandi Hilir Alergi Dengan Wartawan Dan Sekdes Mengaku Berprofesi sebagai Wartawan

Kasus
0



SamudraNews.com |Deli Serdang - Sumut,  Jaman keterbukaan informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah. Selain itu, media atau Pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Namun yang terjadi justru malah sebaliknya, di  kepemimpinan Bahrul Ilmi selaku Kades Suka Mandi Hilir Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang sangat sulit di temui.

Berulang kali awak media menyambangi kantarnya namun Bahrul Ilmi selalu tidak ada di tempat, bahkan di telfon tidak di angkat di WhatsApp juga tidak di balas,.

Padahal kedatangan awak media hendak dikonfirmasi
tentang penggunaan dana desa tahun 2023 yang di duga ada beberapa kegiatan yang tidak jelas kegunaannya.

Karena di kantor ada Sekertaris desa, maka awak media mencoba mempertanyakan keberadaan Kades nya. Namun bukan informasi yang awak media dapat tetapi prilaku sekdes yang angkuh dan sombong
" Kades pergi ke Tanjung Morawa. Mau ngapaen carik kades, jangan lah mencari kesalahan, saya juga wartawan"  Jawabnya sambil mengambil Edi chart dari saku celananya. 

Lantas awak media mempertanyakan tentang kegiatan pelatihan menjahit honden dan taplak meja menelan dana sebesar Rp 37.928.250

Pelatihan merangkai papan bunga menelan biaya Rp 31.588.000 dan juga (Ketapang) ketahanan pangan berapa nominalnya dan juga mengapa info grafis realisasi tidak pasang.

Dicecar pertanyaan oleh wartawan, sekdes yang mengku wartawan itu pura pura linglung menjawab saya lupa,  sembari meninggalkan awak media di dalam ruangannya?

Mengetahui awak media mempertanyakan  info grafis dan realisasinya, beberapa perangkat desa buru buru memasang info grafis tersebut

Apa yang dilalukan Sekdes dan Parangkat Desa memperkuat dugaan Kades dan Sekdes
Suka Mandi Hilir
sekongkol untuk menutupi apa  saja informasi yang berkaitan dengan dana desa dan di duga telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.

Untuk itu Diminta kepada Bupati Deli Serdang dinas PMD Deli Serdang untuk memantau  kinerja kades Suka Mandi Hilir bersama sekertaris desanya yang di duga mengantongi KTA wartawan dari media Mingguan.

| WT

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)