Pengukuhan Pengurus Majlis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa untuk masa bakti periode 2024-2029

Kontributor
0
Kota Langsa - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa lakukan Pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa masa bakti periode 2024 – 2029 di Aula Sekda Kota Langsa, Senin (01/4/2024) 

Pj. Walikota Langsa Syaridin S.Pd, M.Pd diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ali Mustafa, SE berikan arahan pada saat Pengukuhan Pengurus MAA Kota Langsa mengatakan Pemko Langsa beserta jajaran dan masyarakat Kota Langsa, mengucapkan selamat kepada pengurus MAA yang baru saja kita saksikan pengukuhannya. 

“Pengurus MAA yang baru dikukuhkan ini adalah ujung tombak kita dalam menjaga dan melestarikan adat dan budaya Aceh, warisan yang berharga bagi kita semua”, ungkap Ali Mustafa.

Lalu, Ali Mustafa juga mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pengurus MAA yang lama dimana telah menjalankan amanah dengan baik selama masa baktinya, Periode 2019-2024, atas Kerja keras dan dedikasi telah diberikan, sehingga membawa Majlis Adat Aceh (MAA) Kota Langsa menuju arah yang lebih baik.

Lebih lanjut, kepada pengurus, yang baru saja dikukuhkan, saya harapkan dapat meneruskan perjuangan dan membangun momentum yang telah dirintis sebelumnya untuk.

“Jadikan MAA sebagai pilar-pilar yang kokoh dalam mempertahankan nilai-nilai adat dan budaya yang menjadi identitas kita sebagai Bangsa Aceh”, jelas Ali Mustafa.

Kemudian, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai pengurus MAA Kota Langsa, jadikan kebersamaan, keikhlasan, dan keberanian sebagai pedoman serta tetap jaga dan terus jalin sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita bersama dalam memajukan dan melestarikan kekayaan budaya Aceh, tutupnya.


Hadir mengikuti acara tersebut, Forkopimda, Rektor IAIN dan UNSAM, Ketua MAA, MPU, MPD, dan Baitul Mal Kota Langsa, Para Staf Ahli, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah jajaran Pemerintah Kota Langsa.
"KhaiONE"

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)