Foto: Polres Subulussalam menangkap 2 pelaku penyalah gunaan narkoba GS (29) dan AP(25).(Dok. Polres Subulussalam) |
SamudraNews.com
SUBULUSSALAM – Satuan Reserse Narkoba Polres Subulussalam mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 30,62 gram.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadi Setiawan Senin (2/9) kepada wartawan mengatakan barang bukti sabu dibungkus menggunakan plastik transparan berklip merah dengan total 18 paket.
"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama, GS (29), merupakan warga Desa Subulussalam, Kecamatan Simpang Kiri," kata Yhogi.
GS, yang diketahui sebagai residivis, ditangkap bersama AP (25), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Penangkapan berawal dari operasi yang dilakukan tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 22.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 15 paket sabu seberat 15,71 gram yang disembunyikan GS di pakaian yang dikenakannya. Selain itu, tiga paket sabu lainnya seberat 14,91 gram ditemukan di tas samping yang dibawa GS.
Dalam interogasi awal, GS mengakui bahwa narkotika tersebut berasal dari temannya, AP. Berdasarkan pengakuan GS, tim Opsnal kemudian berhasil menangkap AP di Desa Penanggalan, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Dari hasil pemeriksaan, AP mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari Provinsi Sumatra Utara.
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Subulussalam untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadi Setiawan, SIK, MIK, mengimbau kepada seluruh masyarakat Subulussalam untuk menjauhi bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi adanya jaringan narkoba di lingkungan sekitar.
"Kita semua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Kami harap seluruh elemen masyarakat dapat membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba, dimulai dari menjaga orang-orang terdekat," tutup Kapolres.| KM