Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Bekerja Sesuai Surat Kuasa Menghadap Dan Data Fakta Yang Ada

Kasus
0
Kepala Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (Abu Woyla)

SamudraNews.com | Langsa-Aceh, Jurnal Bayangkara Aceh melakukan tugasnya berdasarkan surat kuasa menghadap yang di berikan mantan Direktur PDAM Langsa Azzahir,SE dan pihak ketiga M.Nasir dengan nomor: 021/JBN/Aceh/SKM/XI/2024
Setelah ada kuasa baru tim Jurnal Bayangkara Aceh yang di kepalai oleh Agustam Effendi melakukan pengembangan atau Investigasi terkait permasalahan yang ada.
Bekerja sesuai kusa, data dan fakta hasil investigasi, bukan berdasarkan opini atau rekayasa yang bisa menyesatkan

Kepada media ini Ketua Jurnal Bayangkara Aceh Agustam Effendi (Abu Woyla) Sabtu (1/2/2025) memberikan penjelasan bahwa, setelah melakukan pengembangan atau Investigasi dari berbagai sumber serta berbagai bukti ayang ada, bahasa di dugakuat pada saat pembagian dana Setting Out tarun 2021 sebesar lebih kurang 83 juta di temukan ada kejanggalan karena melibatkan Kabag umum dan Kasubag umum PDAM Langsa dan disinyalir yang menjadi 
Inisiator oknum B dan H.

"Seharus nya pembagian dana Setting Out 2021 tersebut harus sesuai aturan dan petunjuk Direktur PDAM Langsa kala itu, dan bukan kewenangan Kabag Umum serta kasubag umum PDAM Langsa" ujar Abu Woyla.

Yang menarik nya, dana Setting Out tersebut sempat menjadi bola panas dan ada upaya melawan hukum dan seharus nya tidak serta merta membagi bagikan uang tersebut tanpa melibatkan direktur PDAM dan tanpa sepengetahuan pihak ketiga selaku yang pertanggung jawab atas dana tersebut.

"Untuk itu, Tim Jurnal Bayangkara Aceh mengharap pihak penegak hukum kusus nya jajaran Polres Langsa dapat menguak dugaan upaya pemerasan yang di lakukan oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab terhadap M.Nasir, dan pada awalnya dana Setting Out sebesar 83 juta di ambil dengan bukti kuwetansi yang di tandatangani oleh H dan S pada tanggal (7/10/2024)" tegas Abu Woyla.

Lanjutnya, Demi mengungkap kebenaran sesuai data yang ada Jurnal Bayangkara Aceh segera melapor kasus dugaan bagi bagi uang Setting Out milik PDAM Langsa tanpa prosedur ke Polres Langsa.

| Rgs

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)