Rapat paripurna DPRD pengesahan Bupati dan wakil Bupati Deli Serdang periode 2025-2030

0

DELI SERDANG: DPRD Kabupaten Deli Serdang mengumumkan Pengesahan dan Penetapan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Deli Serdang Periode 2025-2030.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/02/25) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Zakky Shahri, SH. (Fraksi Gerindra) didampingi Wakil Ketua Agustiawan Saragih, SH (Fraksi PDI-P), Kuzu Serasi Wilson Tarigan, SE (Fraksi NasDem) dan H. Hamdani Syahputra, S.Sos (Fraksi Golkar). 

Rapat Paripurna dihadiri para Anggota DPRD, Pj. Bupati Deli Serdang Ir. Wiriya Alrahman, MM., Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kab. Deli Serdang, Ketua dan Anggota KPU Deli Serdang, Ketua Bawaslu Deli Serdang, Ketua Pj TP.PKK Deli Serdant, PJ Sekretaris Daerah, Ketua PJ Dharmawanita, Bupati Terpilih dr. H. Asri Ludin Tambunan, M. Ked (PD)., Sp. PD., beserta Istri dr. Jelita Br. Siregar dan Wabup Terpilih Lom Lom Suwondo, S.S beserta istri Asniar, A.Md serta para Pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Deli Serdang.

Ketua DPRD yang memimpin sidang mengumumkan, berdasarkan keputusan KPU Kabupaten Deli Serdang menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Deli Serdang dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo periode 2025 - 2030.

DPRD Kabupaten Deli Serdang mengharapkan semua proses dan mekanisme usulan pengangkatan dr. H. Asri Ludin Tambunan dan Lom Lom Suwondo berjalan lancar dan DPRD mendukung program-program yang akan dijalankan Bupati dan Wakil Bupati terpilih nantinya. (Waty)

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)