Gerak Cepat Satreskrim Polres Langsa, Dalam Waktu Kurang 1 Jam Berhasil Ringkus Pelaku Penganiyaan Berat

Kasus
0

SamudraNews.com | Langsa – Seorang pria bernama M. Yahya (33), warga Dusun Darul Falah, Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang wilayah Hukum Polres Langs meninggal dunia setelah terlibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku berinisial F.Y. (24), seorang pedagang di wilayah yang sama. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 29 April 2025, di warung mie milik pelaku.

Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Hasbi S.I.K MH, Rabu (30/3/2025)
menjelaskan, kronologi kejadian bermula saat korban dalam keadaan marah, mengancam pelaku menggunakan pisau. Merasa terancam, pelaku lari ke dalam rumah  mengambil pedang samurai senjata lebih besar.

"Sebuah perkelahian pun tidak terelakan dan korban terluka parah dilengan kiri terkena 
sabetan pedang samurai,namun korban tetap mengejar pelaku. Merasa masih di buru oleh korban, pelaku kembali menebas leher korban hingga korban terjatuh dan meninggal di tempat kejadian" ujar kasat.

Lanjut Kasat Reskrim, Setelah menerima laporan adanya insiden tersebut,Unit Resmob Sat Reskrim Polres Langsa, yang dipimpin AIPTU Sulaiman bergerak cepat ke TPK bersama perangkat desa dan Bhabinkamtibmas setempat. Dalam waktu kurang dari satu jam, tim gabungan berhasil meringkus pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Desa Merandeh. Pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan dan di amankan Mampolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

" Pada saat mengamankan pelaku, Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti termasuk pedang samurai, pisau, dan kursi plastik warna merah yang digunakan pada saat perkelahian" urai kasat lagi.

Dalam peristiwa ini Polisi menyatakan bahwa pelaku bertindak membela diri setelah korban terlebih dahulu mengancam pelaku menggunakan senjata tajam.

"Pelaku, F.Y., kini resmi ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Penyidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara" imbuh kasat lagi.

Kasus ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat setempat. Polisi mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada pihak berwenang.

| Roby Sinaga 

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)