Deli Serdang – Dugaan penyelewengan dana kembali mencuat di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang. Kali ini, sorotan tertuju pada Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) yang diduga menyalahgunakan anggaran perawatan dan pemeliharaan tahun 2024 untuk kepentingan pribadi.
Sejumlah kegiatan yang telah dianggarkan dalam tahun berjalan ternyata tidak dilaksanakan, meskipun dananya telah dicairkan. Di antaranya adalah perawatan videotron di bagian depan kantor DPRD yang hingga kini masih dalam kondisi mati. Meskipun dana perawatannya sudah diambil, tidak ada perbaikan yang dilakukan.
Tidak hanya itu, anggaran untuk pengecatan tiang bendera, perbaikan lampu penerangan ruang rapat komisi, dan lampu taman juga mengalami hal serupa. Seluruh pekerjaan tersebut tidak tampak dilaksanakan, padahal dananya sudah dikucurkan.
Kondisi serupa terjadi pada kegiatan pemeliharaan lingkungan, seperti pembabatan rumput dan perbaikan jalan berlubang di sekitar area kantor DPRD. Lagi-lagi, dana telah dicairkan namun pekerjaan tidak kunjung terlihat.
Diduga kuat, dana-dana tersebut mengalir ke kantong pribadi oknum Kabag Umum. HR, Praktik semacam ini bukan hanya merugikan keuangan daerah, namun juga mencoreng kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.
Kabag umum DPRD kabupaten deli serdang inisial HR saat di konfirmasi 29-4-2021 di kantor DPRD dengan tergesa-gesa sambil mengatakan saya mau rapat, di hubungi lewat via telefon juga mengatakan saya masih rapat dan sibuk di whatsapp juga tidak di balas, Di duga kabag umum sengaja menghindar agar tidak dapat di konfirmasi,
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak DPRD maupun aparat penegak hukum. Publik mendesak agar kasus ini segera diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas anggaran.(Wt)

