FPII Lambar : Mantan PJ Bupati Lambar Harus Belajar Memanusiakan Manusia di bumi Manusia

Kasus
0


SamudraNews.com  Lampung Barat - 'Terkait pemberitaan para Awak media yang di duga kuat  oknum petinggi pemkab Lampung Barat (lambar)  terima Suap ( 20 - 25% )  pengondisian  peroyek IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) Puskesmas dan Labkesmas Dinas Kesehatan Lampung 
Barat propinsi Lampung Thn 2025 Senilai Rp 2,170 miliar .

Oknum petinggi pejabat  Kabupaten Lampung Barat dalam pesan via WhatsApp nya akan menuntut secara hukum
media tersebut karna  mencemarkan nama baik seseorang melalui  jaringan Elektronik atau melalui pesan WhatsApp terkait  dugaan Ancaman dan diskriminasi dimaksud 

Minyikapi pernyataan mantan PJ Bupati Lampung Barat  tersebut, Ketua FPII korwil Kabupaten Lampung Barat Bustam angkat bicara, dan mengatakan kami  menganggap  arogansi dan ancam tersebut  Merupakan salah satu bentuk kriminalisasi dan upaya pembungkaman  kemerdekaan PERS di NKRI khususnya di bumi Beguwai Jejama Kabupaten Lampung Barat.

" Sebagai pejabat publik harus memahami segala persoalan, dan harus belajar  memanusiakan manusia di bumi manusia, jangan terkesan mengekang kemerdekaan PERS" tandas nya.

Di tempat terpisah Aktivis muda  yang sudah malang melitang di dunia jurnalis Sumarlin .Sp  menganggap oknum  petinggi pemkab Lampung barat  (NM )  terkesan tidak faham UU pers no 40 thn 1999 , kemudian meminta dengan Hormat kepada  Bapak Bupati Lampung Barat  untuk menon aktifkan  oknum  tersebut  yang  saat ini menduduki jabatan Seda Lampung Barat.

" Untuk menjaga marwah pemkab Lampung Barat, diminta  bapak Bupati menonaktifkan sekda tersebut yang  terkesan  Diktator dan tidak paham  UU pers no 40 tahun 1999 " tandasnya.

Sumber FPII lambar




Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)